Banten

Dana Pensiun 4 BUMN Diduga Bermasalah, Ditemukan Kerugian hingga Rp314 miliar

Himayatul Azizah | 3 Oktober 2023, 20:30 WIB
Dana Pensiun 4 BUMN Diduga Bermasalah, Ditemukan Kerugian hingga Rp314 miliar

AKURAT BANTEN - Sebanyak empat perusahaan BUMN diduga bermasalah dalam pengelolaan Dana Pensiun (Dapen) dan masuk dalam unsur perbuatan tindak pidana korupsi.

Atas dugaan perbuatan tindak pidana korupsi, Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk dilakukan penyelidikan oleh jajaran penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait dugaan korupsi Dapen BUMN.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ada 4 dapen di BUMN yang dilaporkan, yakni PT Inhutani, PTPN, Angkasa Pura I, dan Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID Food. Sehingga merugikan negara sebesar Rp300 miliar lebih.

Baca juga: Pria Rebahan di Rel Terlindas KRL di Serpong, Diduga Bunuh Diri

"Dari hasil audit tersebut, ditemukan kerugian kurang lebih senilai Rp314 miliar," kata Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, saat menerima hasil audit dana pensiun (Dapen) BUMN dari Menteri BUMN Erick Thohir, dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh, di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Audit tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti komitmen bersih-bersih BUMN antara Kejagung dan Kementerian BUMN, setelah menindak proses hukum dalam kasus di PT Jiwasraya dan PT Asabri.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendukung kegiatan-kegiatan yang dilakukan Kementerian BUMN terutama dalam menjalankan proses bersih-bersih di sejumlah perusahaan plat merah tersebut.

Kepala BPKP RI, Yusuf Ateh mengatakan bahwa audit yang dilakukan terkait akuntabilitas, tata kelola dana pensiun, identifikasi hal yang berisiko dan memberikan rekomendasi perbaikan.

Atas laporan tersebut, Jaksa Agung mengatakan akan segera mempelajari hasil audit yang telah dilakukan oleh Kementerian BUMN dan BPKP, guna dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan temuan sebanyak 34 dari total 48 Dapen di Kementerian BUMN yang berada dalam kondisi tidak sehat.

Jumlah tersebut merupakan 70% dari total Dana Pensiun yang ada di kementerian tersebut.

Baca juga: Mantan Manager PT MKM Datangi PLN UP3 Bansel, Buntut Ketidak Puasan

Oleh karena itu, Erick menyampaikan kepada Jaksa Agung bahwa terdapat indikasi terhadap penyelewengan dana tersebut.

Jaksa Agung dan Menteri BUMN bersepakat untuk menindaklanjuti temuan itu kepada BPKP agar dilakukan audit terhadap angka atau jumlah kerugiannya.

“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungannya terhadap program bersih-bersih BUMN dan mengapresiasi komitmen Jaksa Agung yang selalu menuntaskan oknum-oknum yang merugikan para pensiunan tanpa pandang bulu,” ujar Erick Thohir di tempat yang sama.

Saat ini, proses audit sudah dilakukan terhadap 4 Dapen BUMN, yaitu Angkasa Pura I, Perhutani, PTPN, dan ID Food.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Sekretaris Menteri BUMN Rabin Hattari, Deputi Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN Robertus, dan Deputi Bidang Investasi BPKP, Agustina Arumsari. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.