Prabowo Perintahkan Bersih-Bersih Konsesi, Menteri Kehutanan Cabut Izin Hutan Lebih dari Sejuta Hektare

Akurat Banten - Pemerintah mengambil langkah tegas di sektor kehutanan dengan mencabut puluhan izin usaha pemanfaatan hutan yang dinilai bermasalah dan berdampak buruk terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan pencabutan dilakukan terhadap 22 perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan atau PBPH yang selama ini menguasai lahan dalam skala besar.
Keputusan tersebut, menurut Raja Juli, merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan dalam rapat terbatas di kediaman Presiden di Hambalang, Jawa Barat.
“Atas petunjuk Pak Presiden, saya akan mencabut 22 PBPH dengan total luasan mencapai 1.012.016 hektare,” ujar Raja Juli.
Ia menjelaskan, dari total lahan yang izinnya dicabut tersebut, sekitar 116.168 hektare berada di wilayah Sumatera yang selama ini menjadi sorotan karena tekanan terhadap kawasan hutan.
Raja Juli menambahkan bahwa keputusan resmi pencabutan akan segera dituangkan dalam surat keputusan kementerian setelah proses administrasi dirampungkan.
Dengan kebijakan terbaru ini, pemerintah mencatat telah melakukan penertiban terhadap izin PBPH bermasalah dengan luasan mendekati 1,5 juta hektare dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Langkah tersebut melanjutkan kebijakan sebelumnya yang dilakukan pada Februari lalu ketika Kementerian Kehutanan mencabut 18 izin PBPH dengan luas sekitar 500 ribu hektare.
Baca Juga: Pemerintah Susun Skema Khusus KUR untuk Pelaku Usaha Terdampak Bencana Alam
“Pada 3 Februari yang lalu saya sudah mencabut 18 PBPH seluas setengah juta hektare, ditambah hari ini sekitar satu juta hektare, sehingga total penertiban sudah mencapai kurang lebih 1,5 juta hektare,” kata Raja Juli.
Presiden Prabowo sendiri menegaskan komitmennya untuk menertibkan seluruh pengelolaan hutan yang tidak sesuai aturan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara.
Dalam arahannya, Presiden meminta agar seluruh perusahaan pemegang konsesi hutan segera diverifikasi secara menyeluruh oleh kementerian terkait.
“Sebagaimana yang kemarin sudah kita bicarakan, segera diverifikasi, diperiksa, diaudit, semua perusahaan yang memegang konsesi,” ujar Presiden Prabowo.
Ia menekankan bahwa perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan harus ditindak tegas sesuai tingkat pelanggarannya, termasuk dengan pencabutan izin.
Presiden juga mendorong kerja sama lintas sektor antara kementerian dan lembaga, serta melibatkan TNI dan Polri guna memastikan proses penertiban berjalan efektif.
PBPH sendiri merupakan izin resmi dari pemerintah yang memberikan hak kepada pelaku usaha untuk mengelola kawasan hutan secara legal dan berkelanjutan.
Izin tersebut mencakup pemanfaatan kawasan hutan, jasa lingkungan, hasil hutan kayu, serta hasil hutan bukan kayu di wilayah hutan lindung maupun hutan produksi.
Namun, hasil evaluasi pemerintah menunjukkan sejumlah pemegang PBPH tidak menjalankan kewajibannya dan justru menimbulkan kerusakan lingkungan serta konflik sosial.
Atas dasar temuan tersebut, Presiden Prabowo memutuskan untuk mengambil langkah tegas dengan mencabut izin-izin lahan yang dinilai menyimpang dari tujuan pengelolaan hutan berkelanjutan.
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa pengelolaan sumber daya alam harus berpihak pada kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat luas.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bikin Geger! MK Segera Sidangkan Gugatan Gibran, Ini Isi Permohonannya hingga Nasib Kursi Wakil Presiden
- 2Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 3Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 4Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 5Mantan Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko Resmi Jabat Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua
- 6Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 7Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan
- 8Heboh Suahasil Nazara Dituding Korupsi Rp500 Triliun, Ternyata Judul Beritanya Dipalsukan
- 9ITS Giuseppe Garibaldi Tiba di Tanjung Priok, Menhan Sjafrie Ungkap Kondisi Kapal Hibah Italia
- 10TNI AL Temukan 3 Jenazah di KM Virgo Transport 8, Tim Kopaska Pecahkan Kaca Kapal









