Banten

MK Buka Akses Belajar Konstitusi Gratis Lewat Platform Digital Baru

Moehamad Dheny Permana | 14 Desember 2025, 13:28 WIB
MK Buka Akses Belajar Konstitusi Gratis Lewat Platform Digital Baru

Akurat Banten - Mahkamah Konstitusi resmi memperkenalkan MK Learning Center, sebuah ruang belajar daring yang dirancang agar publik bisa memahami Pancasila, konstitusi, dan hukum acara secara lebih mudah.

Platform tersebut diluncurkan di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Bogor, Jawa Barat, dan langsung diperkenalkan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sebuah agenda resmi yang juga meresmikan teknologi kecerdasan buatan bertajuk MKAI.

Suhartoyo menuturkan bahwa transformasi digital wajib dilakukan lembaganya agar pelayanan kepada masyarakat semakin relevan dengan kebutuhan zaman.

“Ini langkah yang kami ambil untuk memastikan setiap warga negara bisa memperjuangkan hak konstitusionalnya dengan lebih mudah,” ujar Suhartoyo.

Menurutnya, MK Learning Center dihadirkan sebagai jembatan edukasi yang memungkinkan masyarakat mempelajari berbagai aspek konstitusi tanpa hambatan geografis maupun biaya.

Baca Juga: Kapolda Maluku Perintahkan Pengawasan Ketat Miras Demi Natal dan Tahun Baru yang Lebih Aman

Ia menjelaskan bahwa peningkatan pemahaman publik mengenai mekanisme beracara di MK berpotensi membuat kualitas permohonan yang diajukan menjadi lebih baik.

“Kalau permohonannya tersusun dengan benar, hakim akan lebih mudah menggali duduk persoalan dan tentunya putusan yang dihasilkan dapat lebih komprehensif,” kata Suhartoyo.

Ketua MK itu juga menilai bahwa kehadiran platform e-learning dapat memicu peningkatan jumlah permohonan yang masuk karena akses digital membuat proses pengajuan perkara tidak lagi harus dilakukan secara fisik.

Menurutnya, masyarakat kini bisa mengajukan permohonan hingga mengikuti persidangan jarak jauh, sebuah kemudahan yang dulunya tidak terbayangkan.

“Ini akan memperluas access to justice bagi siapa pun yang ingin mencari keadilan,” tambahnya.

Selain e-learning, MK juga memperkenalkan MKAI, sebuah platform berbasis big data yang memuat seluruh putusan Mahkamah sejak 2003 hingga sekarang.

Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan menjelaskan bahwa peluncuran MKLC dan MKAI merupakan bagian dari program prioritas nasional untuk memperluas akses edukasi hukum dan mempermudah masyarakat memahami mekanisme peradilan konstitusi.

Heru menegaskan bahwa MKLC membuka ruang belajar yang bisa diakses kapan saja dan dari mana saja, sehingga masyarakat dapat memahami hukum acara secara mandiri.

“Ini pembelajaran tanpa batas karena tak terhalang waktu ataupun tempat,” ujarnya.

Sementara itu, MKAI disebut sebagai layanan digital yang memungkinkan publik berkonsultasi mengenai berbagai aspek berperkara di MK secara interaktif.

Baca Juga: SUARA EMAS DARI CILEGON: Muhammad Alvino Guncang Panggung Nasional, Raih Juara 1 MTQ PAI Fair Kemenag RI!

Heru memaparkan bahwa sistem tersebut juga memuat seluruh database putusan sehingga masyarakat dapat menelusuri berbagai perkara yang sudah diperiksa dan diputus oleh Mahkamah.

“Kami ingin masyarakat bisa mendapatkan informasi yang lengkap dan terpercaya hanya dengan satu platform,” katanya.

Dengan dua platform baru tersebut, MK menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan publik yang lebih inklusif dan modern.

Melalui inovasi digital ini, Mahkamah berharap pemahaman masyarakat tentang konstitusi semakin luas, sementara akses keadilan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh warga negara.***

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.