Bea Cukai Tangerang dan Pemkot Tangsel Gempur Rokok Ilegal di Enam Pasar Tradisional

AKURAT BANTEN - Bea Cukai Tangerang bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan menggencarkan operasi pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di enam pasar tradisional.
Kegiatan ini melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan, berlangsung pada 28–30 Oktober 2025.
Enam pasar yang menjadi lokasi operasi adalah Pasar Ciputat, Pasar Jombang, Pasar Jelupang, Pasar Ceger, Pasar Reni Jaya, dan Pasar Serpong.
Baca Juga: Profil Sabrina Alatas Kalah Jatuh dari Raisa, Diduga Jadi Selingkuhan Hamish Daud
Operasi gabungan tersebut merupakan bagian dari program pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang digunakan untuk mendukung pengawasan cukai, pembangunan kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Kantor Bea Cukai Tangerang, Indriya Karyadi, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Tangerang Selatan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat dan pedagang.
"Pengawasan ini bukan hanya upaya penegakan hukum, tetapi juga bentuk edukasi agar masyarakat mengetahui ciri-ciri rokok ilegal dan memahami dampaknya terhadap penerimaan negara," ujar Indriya.
Baca Juga: Pertamina Bergerak Kilat Usai Konsumen Curiga Pertalite Tercampur Air di Banjarmasin
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan juga mensosialisasikan ciri-ciri rokok ilegal seperti rokok tanpa pita cukai, berpita cukai palsu, menggunakan pita cukai bekas, atau pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.
Bea Cukai Tangerang menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal dapat merugikan negara, mengganggu persaingan usaha, serta menurunkan pendapatan daerah.
Indriya menambahkan bahwa DBHCHT menjadi bentuk nyata kontribusi sektor cukai bagi pembangunan daerah.
Baca Juga: PROJO 'Lepas' dari Jokowi? Ganti Logo dan Isyarat Kuat Budi Arie Merapat ke Gerindra!
"Dana DBHCHT digunakan untuk mendukung program kesehatan, kesejahteraan masyarakat, serta kegiatan pengawasan di bidang cukai. Jadi ketika masyarakat membeli produk legal, secara tidak langsung mereka ikut membangun daerah," jelasnya.
Bea Cukai Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam menjaga peredaran hasil tembakau agar tetap sesuai ketentuan.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat untuk menolak dan melaporkan peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 2Ballon d’Or 2026 Segera Terjawab! Ini Jadwal Pengumuman, Jam Tayang WIB, dan Kandidat yang Berebut Trofi
- 3Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 4Haaland Semprot Donnarumma di Tengah Laga, Blunder Sang Kiper Bikin Man City Tumbang!
- 5Uang Pelicin Rp338 Juta di Balik Kredit Fiktif Bank BJB: Polda Banten Bongkar Modus Licik Rekayasa Dokumen, Negara Boncos Rp8,7 Miliar!
- 6Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 7Rizal Fadillah Desak Prabowo Bersikap soal Gibran, Benarkah Wacana Pemakzulan Makin Panas?
- 8Reaksi Kylian Mbappe dan Lamine Yamal Saat Harry Kane Menang Ballon d'Or 2026 Jadi Sorotan
- 9Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 10Harry Kane Raih Ballon d'Or 2026, Artikel di Situs Resmi Sempat Picu Dugaan Kebocoran Hasil









