Pengedar Ganja Dibekuk di Cengkareng Setelah Aksi Mencurigakan Terendus Polisi

Akurat Banten - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika di wilayah ibu kota dengan menangkap seorang pria yang diduga kuat menjadi pengedar ganja.
Penangkapan berlangsung di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu dini hari ketika sebagian besar warga masih terlelap.
Menurut aparat, tersangka berinisial T itu sudah beberapa hari menjadi target pengawasan petugas setelah laporan masyarakat menyebut ada transaksi mencurigakan di lingkungan mereka.
“Petugas langsung bergerak cepat setelah menerima informasi yang valid dari masyarakat,” ucap AKP Norma Sari selaku Pejabat Sementara Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Ia menuturkan bahwa operasi ini merupakan bentuk respons cepat Kepolisian dalam menindak segala bentuk peredaran narkoba di pemukiman warga.
T ditangkap di Jalan Melati Raya Nomor 27, Kelurahan Cengkareng Barat, tepat saat diduga hendak mengantarkan paket yang berisi ganja.
Aparat kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan beberapa paket ganja yang sudah dipilah berdasarkan ukuran serta beratnya.
Barang bukti yang disita cukup banyak untuk sebuah jaringan tingkat lapangan karena totalnya mencapai ratusan gram.
Norma merinci sejumlah barang bukti tersebut yang terdiri atas plastik berwarna abu-abu berisi ganja seberat 355,2 gram.
Baca Juga: Nikita Mirzani Tegaskan Tak Pernah Memaksa, Siap Tempuh Jalur Hukum Setelah Divonis 4 Tahun Penjara
Selain itu polisi juga menemukan plastik merah berisi batang ganja seberat 367,3 gram.
Tidak berhenti di situ, ada pula plastik klip kecil yang berisi ganja lebih halus seberat 16 gram.
Selain narkotika, petugas mengamankan dua timbangan digital yang diduga digunakan untuk menakar barang terlarang tersebut sebelum dijual.
Satu unit gawai turut diamankan karena berpotensi menjadi alat komunikasi antara tersangka dan pemasoknya.
Dari penyelidikan sementara, tersangka disebut mendapatkan pasokan barang tersebut melalui transaksi di media sosial.
“Melalui platform online, ia berhubungan dengan pemasok yang hingga kini masih kami kejar,” kata Norma.
Modus pemasaran seperti ini menurutnya semakin marak karena dianggap lebih aman oleh pelaku kejahatan narkoba.
Ganja yang diterima tersangka kemudian dikemas ulang menjadi beberapa ukuran untuk memudahkan peredarannya di wilayah Jakarta Barat.
Target pasar mereka umumnya kalangan muda yang mudah terpengaruh bujuk rayu jaringan narkotika.
Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba berkembang di Jakarta.
Kasus terbaru ini menjadi bukti keseriusan Kepolisian dalam menerapkan strategi penindakan yang menitikberatkan pada laporan masyarakat.
“Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami demi menjaga generasi muda dari ancaman narkoba,” ujar Norma.
Setelah penangkapan, T langsung digiring ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam.
Baca Juga: Transparansi Bea Cukai dalam Kasus Korupsi POME, Menkeu Purbaya Gandeng Kejagung Berantas Praktik Ilegal
Ia kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai undang-undang yang berlaku dengan ancaman hukuman cukup berat.
Sementara itu para penyidik sedang menelusuri lebih jauh jejaring pemasok yang berada di balik peredaran ganja tersebut.
Norma menyebut penyidikan belum selesai dan masih banyak hal yang perlu diungkap terkait sumber peredaran barang haram tersebut.
“Tersangka dan barang bukti kami bawa ke Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.
Polisi mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi aktivitas mencurigakan di wilayah mereka.
Sinergi antara warga dan aparat diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pengedar narkoba yang mencoba menyusup ke tengah kehidupan sosial.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi pengingat bahwa perang terhadap narkoba masih jauh dari akhir namun setiap langkah kecil membawa perubahan besar.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bikin Geger! MK Segera Sidangkan Gugatan Gibran, Ini Isi Permohonannya hingga Nasib Kursi Wakil Presiden
- 2Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 3Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 4Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 5Mantan Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko Resmi Jabat Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua
- 6Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 7Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan
- 8Heboh Suahasil Nazara Dituding Korupsi Rp500 Triliun, Ternyata Judul Beritanya Dipalsukan
- 9ITS Giuseppe Garibaldi Tiba di Tanjung Priok, Menhan Sjafrie Ungkap Kondisi Kapal Hibah Italia
- 10TNI AL Temukan 3 Jenazah di KM Virgo Transport 8, Tim Kopaska Pecahkan Kaca Kapal









