OJK Berhasil Amankan Rp376,8 Miliar dari Modus Penipuan, Strategi Anti-Scam Diperkuat

Akurat Banten - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan capaian signifikan dalam upaya melindungi masyarakat dari penipuan finansial dengan berhasil menyelamatkan dana sebesar Rp376,8 miliar.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil kerja serius dalam memantau dan menindak praktik scam.
“Persentasenya mungkin sekitar dua persen dari total Rp7 triliun kerugian akibat penipuan,” ujar Friderica, yang akrab dipanggil Kiki.
Data Indonesian Anti-Scam Center (IASC) mencatat bahwa dari 22 November 2024 hingga 16 Oktober 2025, sebanyak 299.237 laporan penipuan telah diterima dengan total kerugian mencapai Rp7 triliun.
Dari laporan itu, sebanyak 94.344 rekening diblokir, 487.378 rekening dilaporkan, dan total dana yang berhasil diamankan mencapai Rp376,8 miliar.
Provinsi dengan jumlah laporan tertinggi datang dari Jawa Barat (61.857 laporan), DKI Jakarta (48.165), Jawa Timur (40.454), Jawa Tengah (32.492), dan Banten (20.619 laporan).
Analisis modus operandi penipuan menunjukkan variasi yang kompleks. Penipuan belanja online menimbulkan kerugian Rp988 miliar, sementara modus mengaku pihak lain atau fake call mencapai Rp1,31 triliun.
Kasus investasi bodong menimbulkan kerugian Rp1,09 triliun, penipuan tawaran pekerjaan Rp656 miliar, dan penipuan hadiah mencapai Rp189,91 miliar.
Selain itu, penipuan melalui media sosial sebesar Rp491,13 miliar, phising Rp507,53 miliar, social engineering Rp361,26 miliar, pinjaman online fiktif Rp40,61 miliar, serta APK via WhatsApp Rp134 miliar.
Baca Juga: Marsinah Ikon Perempuan Pekerja, Menuju Gelar Pahlawan Nasional
Kiki menekankan bahwa OJK menanggapi ancaman ini dengan sangat serius, meningkatkan kinerja anti-scam center, dan memperkuat perlindungan konsumen.
“Take this into very serious action, untuk melindungi masyarakat, dan kita terus berupaya meningkatkan performa anti-scam center,” ujarnya.
Langkah konkret OJK termasuk penangkapan pelaku penipuan, kolaborasi dengan aparat penegak hukum, serta penguatan sistem integrasi antara perbankan, marketplace, dan asosiasi telekomunikasi.
Hal ini penting karena banyak scammer memanfaatkan rekening bank maupun saluran telepon untuk menipu korban.
Kiki menambahkan bahwa finalisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) tengah berlangsung, sehingga laporan yang masuk ke anti-scam center akan dianggap setara dengan laporan polisi.
“Ini berita baik dan besar, karena masyarakat tidak perlu melapor dua kali ke polisi dan anti-scam center, cukup satu kali laporan dianggap sah,” jelasnya.
OJK menegaskan, kolaborasi lintas sektor ini diharapkan bisa mempercepat penanganan kasus penipuan, menekan angka kerugian masyarakat, dan memberi efek jera bagi para pelaku scam.
Baca Juga: Golkar Tangsel Peringati HUT ke-61 dengan Ziarah, Donor Darah, dan Santunan Anak Yatim
Langkah strategis ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat literasi keuangan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko penipuan digital.
Dengan pencapaian ini, OJK berharap masyarakat lebih percaya diri dalam menggunakan layanan keuangan digital, sembari tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan yang terus berkembang.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bukan Anies atau Ganjar, Zulhas Malah Diusulkan Jadi Pengganti Gibran, Siapa Pengusulnya?
- 2Mahfud MD Bongkar Dampak Putusan MA soal Suket Gibran, Nasib Jabatan Wapres Jadi Sorotan
- 320.980 Prajurit TNI AL Disiagakan di Jakarta, Dokumen Pengerahan Ini Bikin Publik Bertanya-tanya!
- 4Benyamin Davnie Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat Gerindra Tangsel, Siap Gaspol Konsolidasi Internal
- 5Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo
- 6Gibran Terancam Kehilangan Kursi Wapres? Pakar Hukum Minta DPR Segera Bertindak
- 7Tagihan Air Melonjak Hingga Rp2,3 Juta, Pelanggan Asal Cipondoh Ancam Laporkan Perumda Tirta Benteng ke Ombudsman
- 8Akbar Faizal Sentil Jokowi soal Gibran, Pesannya Menohok, 'Berjiwa Besarlah'
- 9Cuma Butuh Satu Gol! Lamine Yamal Bisa Pecahkan Rekor Kylian Mbappe saat Barcelona Hadapi Aston Villa
- 10Chelsea Serius Kejar Alex Scott, Siapkan Dana Rp2,18 Triliun untuk Boyong Gelandang Bournemouth








