Banten

Lonjakan Pengaduan Konsumen, OJK Catat Ribuan Masalah di Sektor Keuangan Sepanjang 2025

Moehamad Dheny Permana | 20 Oktober 2025, 19:19 WIB
Lonjakan Pengaduan Konsumen, OJK Catat Ribuan Masalah di Sektor Keuangan Sepanjang 2025

Akurat Banten - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan tercatat 38.640 pengaduan diterima melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) sejak awal Januari hingga 29 September 2025.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, saat berbincang dengan media usai agenda Puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu lalu.

“APPK adalah sistem terintegrasi yang menghubungkan OJK, pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), dan konsumen. Jika konsumen mengadukan masalah ke PUJK melalui APPK, OJK memantau agar dalam 10 hari kerja pihak PUJK memberikan respons dan penyelesaian,” jelas Friderica.

Data OJK menunjukkan mayoritas pengaduan berasal dari sektor perbankan dengan porsi 38,3 persen, diikuti fintech 37,09 persen, perusahaan pembiayaan 19,94 persen, asuransi 3,14 persen, dan sektor lain 1,52 persen.

Hingga saat ini, OJK berhasil menuntaskan 35.936 pengaduan atau 93 persen dari total, sementara 2.704 pengaduan masih dalam proses. Khusus pengaduan terkait indikasi pelanggaran, OJK telah menyelesaikan 371 dari 541 kasus.

Dari sisi isu, lima permasalahan utama yang paling banyak dilaporkan konsumen adalah perilaku petugas penagihan sebanyak 11.912 laporan, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) 5.443, penipuan 4.226, kesulitan klaim 1.208, dan keterlambatan atau kegagalan transaksi 1.185.

Baca Juga: Indonesia Amankan Ekspor Udang ke AS, Ribuan Kontainer Dapat Lampu Hijau FDA

Jika dilihat dari distribusi geografis, Pulau Jawa memimpin dengan 26.841 pengaduan, Sumatera 6.068, Sulawesi 2.528, Kalimantan 1.299, Bali 1.486, dan Papua 305 pengaduan.

Kiki menambahkan OJK mendorong penyelesaian Internal Distributed Resolution (IDR), di mana konsumen dan PUJK berupaya menyelesaikan sengketa secara langsung sebelum OJK menilai ada pelanggaran atau tidak.

Selain pengaduan, OJK mencatat telah menuntaskan 257.376 layanan pertanyaan dari total 257.593 pertanyaan konsumen, sementara laporan yang berhasil diselesaikan mencapai 85.165 dari 89.095 laporan.

Secara total, OJK menerima 330.376 permintaan layanan APPK yang mencakup pengaduan, pertanyaan, dan laporan.

Angka ini disebut Kiki termasuk salah satu yang tertinggi di dunia, menandakan masyarakat semakin sadar akan kanal pengaduan OJK melalui kontak 157 dan percaya pada solusi yang diberikan.

Namun, tingginya pengaduan juga mencerminkan meningkatnya kompleksitas masalah di sektor keuangan seiring melonjaknya transaksi.

Baca Juga: LPEM UI Prediksi Inflasi Oktober Naik, Cuaca dan Biaya Logistik Jadi Pemicu Utama

“Jika konsumen merasa tidak puas, mereka bisa meneruskan kasus ke Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) atau bahkan ke pengadilan,” ujar Kiki.

Sejak Januari hingga September 2025, tercatat 2.118 pengaduan telah masuk ke LAPS. OJK pun terus mendorong penyelesaian sengketa melalui LAPS agar tidak semua kasus harus dibawa ke pengadilan.

“Dalam pertemuan dengan Mahkamah Agung, mereka juga menekankan supaya masalah di sektor jasa keuangan sebisa mungkin diselesaikan melalui LAPS,” tambahnya.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.