Banten

Mendikdasmen Ingatkan Siswa, Jangan Terjebak Hoaks hingga Ikut Aksi Jalanan

Moehamad Dheny Permana | 28 Agustus 2025, 19:29 WIB
Mendikdasmen Ingatkan Siswa, Jangan Terjebak Hoaks hingga Ikut Aksi Jalanan

Akurat Banten - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan agar para pelajar di Indonesia tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial.

Dalam keterangannya usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Mu’ti menyoroti fenomena keterlibatan siswa dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR beberapa waktu lalu.

“Kami mengimbau kepada para siswa di seluruh Indonesia untuk tidak terprovokasi oleh berita-berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” ujarnya.

Ia menilai derasnya arus informasi di dunia digital membuat sebagian pelajar kurang mampu memilah mana kabar yang faktual dan mana yang sekadar provokasi.

Kondisi itu, menurutnya, berpotensi menyeret pelajar ke kegiatan yang bukan ranahnya, termasuk demonstrasi yang berujung pada tindakan anarkis.

Mu’ti menekankan bahwa peran utama siswa adalah belajar. Menurutnya, ruang kelas adalah tempat paling tepat bagi pelajar untuk menyalurkan ide dan aspirasi mereka.

“Aspirasi kan ada berbagai macam cara, jadi sebaiknya para murid itu belajar di sekolah,” katanya.

Baca Juga: Prabowo Gebrak BUMN: Bonus Komisaris Dihapus, Aset Negara Dikonsolidasikan Demi Rakyat!

Mendikdasmen juga meminta para guru dan kepala sekolah lebih aktif memberikan pengawasan.

Langkah ini, menurutnya, penting untuk mencegah siswa terseret ajakan dari luar yang bisa merugikan masa depan mereka.

Ia menekankan bahwa pembinaan karakter di sekolah harus diperkuat agar siswa mampu bersikap kritis tanpa harus terjun dalam aktivitas yang berisiko.

Sementara itu, Polda Metro Jaya mengungkapkan fakta mengejutkan terkait keterlibatan ratusan pelajar dalam aksi.

Sebanyak 196 anak di bawah umur diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan perusakan fasilitas umum di sekitar area demonstrasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary menjelaskan bahwa sebagian besar pelajar tersebut bukan bagian dari kelompok massa yang memang menyampaikan pendapat secara resmi di depan DPR.

“Mereka datang karena ajakan dari media sosial. Kemarin, di jam pelajaran kejadiannya, anak-anak pelajar ini berasal dari Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor, ada juga dari Sukabumi,” ungkapnya.

Ade Ary menambahkan bahwa seluruh pelajar yang diamankan telah dipulangkan kepada orang tua masing-masing.

Meski begitu, pihak kepolisian tetap memberikan peringatan keras agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca Juga: Buruh Banten Demo 28 Agustus ke Kantor Gubernur Banten, Tuntut Hak yang Selama Ini Dirampas, Apa?

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan betapa rentannya anak-anak di bawah umur terhadap pengaruh informasi yang tidak jelas sumbernya.

Para pakar pendidikan menilai pemerintah perlu memperkuat literasi digital di kalangan siswa untuk menekan dampak buruk hoaks.

Dengan kondisi seperti ini, peringatan Mendikdasmen dianggap tepat waktu.

Keterlibatan siswa dalam aksi massa bukan hanya melanggar aturan sekolah, tetapi juga berisiko menjerumuskan mereka ke ranah hukum.

Ke depan, pengawasan orang tua dan sekolah akan menjadi kunci agar generasi muda tetap fokus pada tujuan utama mereka: menimba ilmu dan membangun masa depan yang lebih baik.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.