Banten

202 Ponton Isap Produksi Ilegal Dibongkar, Satu Tetap Nekat Beroperasi

Moehamad Dheny Permana | 15 Agustus 2025, 18:20 WIB
202 Ponton Isap Produksi Ilegal Dibongkar, Satu Tetap Nekat Beroperasi

Akurat Banten - Penertiban besar-besaran tambang timah ilegal kembali digelar di wilayah perairan Laut Cupat, Kabupaten Bangka Barat.

Sebanyak 202 unit ponton isap produksi (PIP) ilegal berhasil diamankan oleh tim gabungan pengamanan PT Timah Tbk bersama aparat penegak hukum Kepulauan Bangka Belitung.

Aksi ini dilakukan setelah patroli menemukan puluhan PIP beroperasi tanpa izin di area yang masuk dalam konsesi perusahaan maupun di luar wilayah izin usaha pertambangan (IUP).

“Tim menemukan puluhan PIP beroperasi di perairan Cupat, termasuk di dalam IUP PT Timah Tbk. Seluruhnya langsung kami tertibkan,” ujar Division Head Mining Asset & Security PT Timah Tbk, Brigjen Pol Gatot Agus Budi Utomo.

Dari total 202 PIP yang ditindak, tercatat 70 unit beroperasi di dalam IUP PT Timah, sementara 132 unit sisanya berada di luar batas konsesi.

Menurut Gatot, seluruh pekerja tambang ilegal telah diimbau menghentikan kegiatan penambangan dan diminta menarik peralatannya dari lokasi.

Selain itu, mereka diberikan edukasi agar memahami bahwa aktivitas penambangan timah harus mengikuti aturan dan prosedur resmi.

Namun, upaya persuasif tersebut tak sepenuhnya membuahkan hasil.

Baca Juga: DLH Kota Tangerang Segera Turunkan Tim Cek Dugaan Limbah di Situ Cangkring

“Ada satu PIP yang tetap bersikeras beroperasi meski sudah diingatkan. Unit itu langsung kami amankan,” tegasnya.

Penertiban ini, lanjut Gatot, menjadi bagian dari strategi PT Timah untuk melindungi sumber daya di wilayah IUP dari penambangan tanpa izin yang berpotensi merusak cadangan bijih timah perusahaan.

Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan patroli rutin dan menggelar operasi pengamanan bersama aparat hukum di titik-titik rawan penambangan ilegal.

“Kami selalu mengutamakan pendekatan humanis terlebih dahulu. Tetapi jika himbauan tidak diindahkan, langkah tegas akan diambil demi menjaga kelestarian wilayah tambang,” ujarnya.

Selain mengamankan peralatan, tim gabungan juga mendata identitas pekerja dan melakukan pembinaan di lokasi.

Mereka diingatkan bahwa kegiatan penambangan ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan ekosistem laut dan keamanan para penambang itu sendiri.

PT Timah berharap langkah ini dapat memberikan efek jera dan mendorong para penambang untuk beralih ke pola penambangan yang legal dan ramah lingkungan.

Baca Juga: 15 Menit Redam Kekacauan, Polisi Bikin Manggarai Kembali Tenang

“Ke depan, kami akan menggandeng lebih banyak pihak untuk melakukan sosialisasi sekaligus memperkuat pengawasan di lapangan,” tambah Gatot.

Operasi di Laut Cupat kali ini menjadi salah satu penertiban terbesar yang dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.

Meski sebagian besar PIP ilegal berhasil ditarik dari lokasi, tantangan untuk memberantas penambangan ilegal di Bangka Belitung masih besar mengingat tingginya nilai jual timah di pasaran.

Dengan langkah konsisten dan kolaborasi bersama aparat hukum, PT Timah menegaskan bahwa upaya menjaga wilayah tambang resmi akan terus dilanjutkan tanpa kompromi.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.