Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Uang Palsu di Jakarta dan Bandung

Akurat Banten - Sebuah transaksi mencurigakan di sebuah rumah makan di kawasan Manggarai Selatan, Jakarta Selatan, ternyata menjadi pintu masuk bagi polisi untuk membongkar sindikat besar pengedar uang palsu lintas kota.
Awalnya terlihat seperti pertemuan biasa antara dua orang di Jalan KH Abdullah Syafei. Namun, apa yang terjadi di meja makan tersebut justru membuka fakta mengejutkan.
"Kronologi awal pada Selasa, 22 Juli 2025 sekitar pukul 17.42 WIB terjadi transaksi uang yang diduga palsu di sebuah tempat makan," ungkap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim.
Unit Jatanras yang sudah mencium gelagat mencurigakan sebelumnya, langsung bergerak.
Mereka menyamar dan menjebak pelaku utama berinisial S, yang kala itu tengah bernegosiasi soal penjualan uang palsu dalam bentuk dolar Amerika Serikat.
Baca Juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Bantuan Kuota Internet dan Chromebook di Kemendikbudristek
Setelah kesepakatan tercapai, pelaku S pun memanggil rekannya, ABF, untuk membawa barang ke lokasi.
Tak lama kemudian, ABF datang membawa 560 lembar uang palsu pecahan 100 dolar AS. Dalam hitungan menit, keduanya langsung diringkus petugas.
“Sekitar pukul 17.42 WIB pelaku S dan ABF diamankan oleh anggota Opsnal Unit 4 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dengan barang bukti uang palsu tersebut,” lanjut Abdul Rahim.
Namun, kejutan belum berhenti di situ.
Saat diinterogasi, keduanya mengaku hanya sebagai perantara. Uang tersebut ternyata berasal dari pelaku lain berinisial F.
Tim Jatanras kemudian bergerak cepat ke Bandung untuk membekuknya.
Di sebuah rumah di Jalan Cikaso, Bandung, petugas menemukan pelaku F.
Tak hanya itu, dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan uang palsu dalam pecahan Rp100.000 sebanyak Rp300 juta yang diduga siap edar.
Baca Juga: Modus Loker Palsu Terungkap, Residivis Tipu Korban dan Curi Motor
Pengungkapan ini membuktikan bahwa sindikat pengedar uang palsu tak lagi beraksi sembunyi-sembunyi.
Mereka bisa melakukan transaksi di ruang publik dengan percaya diri.
Namun, langkah cepat pihak kepolisian berhasil menggagalkan upaya peredaran uang palsu ini sebelum merugikan masyarakat lebih luas.
Kini, para pelaku telah diamankan dan proses hukum akan terus berjalan guna menelusuri kemungkinan jaringan yang lebih besar.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ballon d’Or 2026 Segera Terjawab! Ini Jadwal Pengumuman, Jam Tayang WIB, dan Kandidat yang Berebut Trofi
- 2Haaland Semprot Donnarumma di Tengah Laga, Blunder Sang Kiper Bikin Man City Tumbang!
- 3Uang Pelicin Rp338 Juta di Balik Kredit Fiktif Bank BJB: Polda Banten Bongkar Modus Licik Rekayasa Dokumen, Negara Boncos Rp8,7 Miliar!
- 4Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 5Rizal Fadillah Desak Prabowo Bersikap soal Gibran, Benarkah Wacana Pemakzulan Makin Panas?
- 6PILPRES 2029 Pecah Kongsi! Pengamat Cium Isyarat Jokowi-Prabowo Bukan Lagi Sejalan, Diduga Saling Berhadapan, Alasannya Begini
- 7Bakar Mesin di 'Kandang' Prabowo, Manuver Tersembunyi Jokowi Isyaratkan Persiapan PILPRES 2029
- 8Kekeringan Landa Cipete, PMI Pinang Salurkan Air Minum Bersih untuk Warga
- 9Akhirnya Liverpool Menang di Kandang! Gol Isak Bawa The Reds Bangkit, Rekor Buruk Anfield Terhenti
- 10MU Siapkan Revolusi Besar Jika Michael Carrick Dipecat, Rashford Bisa Jadi Korban Pertama Eddie Howe









