Kompol Syarif Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Akurat Banten - Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa ajudan Presiden Joko Widodo, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, terkait kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden RI ke-7 tersebut.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
"Ya, benar Kompol Syarif telah dimintai keterangannya untuk memperdalam materi penyelidikan yang sedang berlangsung," ujar Ade Ary.
Pemeriksaan terhadap Kompol Syarif dilakukan pada Kamis, 3 Juli 2025, di mana ia datang ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.12 WIB.
Baca Juga: Kontraktor Pasar Anyar Kota Tangerang Tak Profesional. Aset Masjid Hilang, PT Urban Lepas Tangan
Dalam pemeriksaan tersebut, Syarif tampak didampingi oleh dua pengacara Presiden Jokowi, yaitu Yakup Hasibuan dan Andre Pasaribu. Proses pemeriksaan berlangsung kurang lebih dua jam hingga pukul 19.22 WIB.
"Proses ini adalah bagian dari prosedur hukum yang harus kami jalankan. Kami terbuka terhadap semua pihak, termasuk saksi dari pihak pelapor maupun terlapor," tambah Ade Ary.
Penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu ini telah berlangsung beberapa waktu, dan hingga kini aparat kepolisian telah memeriksa sebanyak 49 orang saksi.
"Total saksi yang telah kami periksa sampai saat ini berjumlah 49 orang. Mereka adalah saksi yang mengetahui, melihat, dan mendengar langsung hal-hal yang relevan dengan perkara ini," ungkap Ade Ary.
Menurutnya, saksi-saksi tersebut berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan maupun dari kalangan akademik yang diyakini mengetahui riwayat pendidikan Presiden Jokowi.
Baca Juga: Dua Bandar Narkoba Ditangkap di Apartemen Mangga Besar, Polisi Ungkap Modus Penjualan
"Kami bekerja secara profesional dan akan terus mendalami setiap informasi yang kami peroleh," tegasnya.
Sementara itu, salah satu kuasa hukum Presiden Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan bahwa kehadiran mereka dalam pemeriksaan adalah bentuk dukungan terhadap proses hukum.
"Kami hadir sebagai pendamping untuk memastikan hak-hak klien kami terlindungi. Kami yakin tidak ada yang perlu disembunyikan," ujarnya.
Hingga kini, Polda Metro Jaya masih melanjutkan proses penyelidikan untuk memastikan apakah ada unsur pidana dalam kasus dugaan ijazah palsu tersebut.
Polisi belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka dalam kasus ini.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 3Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 4TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 5Bikin Malu! Warga Australia Mengamuk Usai Melbourne Victory Dihancurkan Persib Bandung di Kandang Sendiri
- 6Data Pelanggan Fore Coffee Bocor? CEO Imbau Pengguna Segera Lakukan Langkah Penting Ini!
- 7Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 813 Siswa di Dramaga Bogor Masih Diobservasi, BGN Ungkap Dugaan Penyebab Gangguan Kesehatan
- 9Baru Pulih dari Cedera, Raphinha Harus Terbang ke Asia! Barcelona Khawatir Keputusan Ancelotti Jadi Petaka
- 10Man City Terancam Sanksi Berat, Eks Liverpool Justru Bela Para Pemain: Bukan Mereka yang Bersalah!








