Dua Bandar Narkoba Ditangkap di Apartemen Mangga Besar, Polisi Ungkap Modus Penjualan

Akurat Banten - Dua pria berinisial TFA dan THD yang diduga sebagai bandar narkoba ditangkap aparat kepolisian di sebuah apartemen kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.
Penangkapan ini menjadi bagian dari operasi pemberantasan narkoba yang digencarkan oleh Polsek Grogol Petamburan.
AKP Aprino Tamara selaku Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan menyampaikan bahwa proses penangkapan bermula dari informasi masyarakat.
“Awalnya kami mengamankan TFA di lobi apartemen pada Sabtu malam. Dari situ kami lanjutkan pengembangan dan akhirnya menemukan THD di dalam kamar apartemen yang sama,” jelasnya.
Baca Juga: Modus Penipuan Cinta Digital, Tersangka Love Scamming Dibekuk di Jakarta Timur
Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan barang bukti berupa 37 butir pil ekstasi dan lima gram sabu.
Kedua tersangka diduga kuat terlibat aktif dalam distribusi narkotika di wilayah Jakarta Barat.
Dalam pemeriksaan lanjutan, diketahui bahwa THD sudah dua tahun menjalani aktivitas ilegal ini.
Ia mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang saat ini sedang menjalani hukuman di lapas di Bogor.
“THD sudah cukup lama menjual narkoba, dan dia mendapat suplai dari seorang narapidana,” ungkap Aprino.
Baca Juga: Waspadai Penipuan Online! Ini Pesan Penting dari Polisi Siber Polda Metro Jaya
Berbeda dengan THD, tersangka TFA disebut baru terlibat dalam jaringan narkoba ini dalam beberapa waktu terakhir.
“TFA baru bergabung, ikut-ikutan mungkin karena tergiur keuntungan,” ucap Aprino.
Keduanya menggunakan sistem distribusi yang tidak biasa untuk menghindari jeratan hukum.
Transaksi dilakukan secara langsung melalui jaringan pertemanan dan tidak melibatkan media sosial.
“Mereka tidak pakai media sosial, semua lewat kenalan, komunikasi pribadi. Bahkan barangnya kadang ditempel di lokasi tertentu,” jelas Aprino.
Sistem pembayaran pun cukup unik.
Para tersangka akan menerima barang terlebih dahulu tanpa langsung membayar. Uang akan disetor setelah seluruh barang terjual.
“Ini sistem kepercayaan. Barang dikasih dulu, kalau laku baru dibayar ke bandar atasnya,” tambahnya.
Saat ini, polisi masih menelusuri identitas dan keberadaan pemasok utama dari kedua tersangka.
“Kami belum berhenti di sini. Proses pendalaman terhadap bandar besar masih terus berlangsung,” pungkas Aprino.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 3Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 4TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 5Bikin Malu! Warga Australia Mengamuk Usai Melbourne Victory Dihancurkan Persib Bandung di Kandang Sendiri
- 6Data Pelanggan Fore Coffee Bocor? CEO Imbau Pengguna Segera Lakukan Langkah Penting Ini!
- 7Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 813 Siswa di Dramaga Bogor Masih Diobservasi, BGN Ungkap Dugaan Penyebab Gangguan Kesehatan
- 9Baru Pulih dari Cedera, Raphinha Harus Terbang ke Asia! Barcelona Khawatir Keputusan Ancelotti Jadi Petaka
- 10Man City Terancam Sanksi Berat, Eks Liverpool Justru Bela Para Pemain: Bukan Mereka yang Bersalah!








