Banten

Dua Bandar Narkoba Ditangkap di Apartemen Mangga Besar, Polisi Ungkap Modus Penjualan

Moehamad Dheny Permana | 4 Juli 2025, 18:45 WIB
Dua Bandar Narkoba Ditangkap di Apartemen Mangga Besar, Polisi Ungkap Modus Penjualan

Akurat Banten - Dua pria berinisial TFA dan THD yang diduga sebagai bandar narkoba ditangkap aparat kepolisian di sebuah apartemen kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.

Penangkapan ini menjadi bagian dari operasi pemberantasan narkoba yang digencarkan oleh Polsek Grogol Petamburan.

AKP Aprino Tamara selaku Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan menyampaikan bahwa proses penangkapan bermula dari informasi masyarakat.

“Awalnya kami mengamankan TFA di lobi apartemen pada Sabtu malam. Dari situ kami lanjutkan pengembangan dan akhirnya menemukan THD di dalam kamar apartemen yang sama,” jelasnya.

Baca Juga: Modus Penipuan Cinta Digital, Tersangka Love Scamming Dibekuk di Jakarta Timur

Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan barang bukti berupa 37 butir pil ekstasi dan lima gram sabu.

Kedua tersangka diduga kuat terlibat aktif dalam distribusi narkotika di wilayah Jakarta Barat.

Dalam pemeriksaan lanjutan, diketahui bahwa THD sudah dua tahun menjalani aktivitas ilegal ini.

Ia mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang saat ini sedang menjalani hukuman di lapas di Bogor.

“THD sudah cukup lama menjual narkoba, dan dia mendapat suplai dari seorang narapidana,” ungkap Aprino.

Baca Juga: Waspadai Penipuan Online! Ini Pesan Penting dari Polisi Siber Polda Metro Jaya

Berbeda dengan THD, tersangka TFA disebut baru terlibat dalam jaringan narkoba ini dalam beberapa waktu terakhir.

“TFA baru bergabung, ikut-ikutan mungkin karena tergiur keuntungan,” ucap Aprino.

Keduanya menggunakan sistem distribusi yang tidak biasa untuk menghindari jeratan hukum.

Transaksi dilakukan secara langsung melalui jaringan pertemanan dan tidak melibatkan media sosial.

“Mereka tidak pakai media sosial, semua lewat kenalan, komunikasi pribadi. Bahkan barangnya kadang ditempel di lokasi tertentu,” jelas Aprino.

Sistem pembayaran pun cukup unik.

Baca Juga: Ternyata Istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman Pernah Jabat Pekerjaan Ini! Inilah Profil Agustina Hastarini yang Viral Usai Minta Fasilitas Negara

Para tersangka akan menerima barang terlebih dahulu tanpa langsung membayar. Uang akan disetor setelah seluruh barang terjual.

“Ini sistem kepercayaan. Barang dikasih dulu, kalau laku baru dibayar ke bandar atasnya,” tambahnya.

Saat ini, polisi masih menelusuri identitas dan keberadaan pemasok utama dari kedua tersangka.

“Kami belum berhenti di sini. Proses pendalaman terhadap bandar besar masih terus berlangsung,” pungkas Aprino.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.