Banten

Koperasi Merah Putih Tak Geser Bumdes, Ini Penjelasan Mendes Yandri

Irsyad Mohammad | 16 Juni 2025, 22:01 WIB
Koperasi Merah Putih Tak Geser Bumdes, Ini Penjelasan Mendes Yandri

AKURAT BANTEN - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, memastikan bahwa kehadiran Koperasi Merah Putih tidak akan menyingkirkan atau menyaingi eksistensi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang sudah lebih dulu berjalan di berbagai wilayah.

Penegasan ini disampaikan Yandri usai menghadiri Apel Pemuda Pelopor Siaga Membangun Desa di Kabupaten Tangerang, Senin (16/6/2025). 

Ia menjelaskan bahwa kedua entitas tersebut memiliki dasar hukum, struktur, dan pola usaha yang berbeda, sehingga keduanya bisa berjalan beriringan, bahkan saling menguatkan.

"Bumdes dan Koperasi Merah Putih tidak akan bersinggungan. Format dan semangat keduanya tidak sama," ujar Yandri. 

Baca Juga: Koperasi Merah Putih Rampung Dibentuk di Seluruh Wilayah, Papua Masih Hadapi Tantangan

Ia menambahkan, Koperasi Merah Putih tunduk pada Undang-Undang Perkoperasian, yang mengatur tentang keanggotaan, simpanan wajib dan pokok, serta sisa hasil usaha (SHU). 

Sementara itu, Bumdes lebih menyerupai badan usaha seperti perseroan terbatas (PT) atau CV, dengan struktur manajerial tersendiri.

Dari sisi kegiatan usaha pun, lanjut Yandri, keduanya memiliki ruang yang berbeda. Ia mencontohkan salah satu desa di Pandeglang yang mengelola ekspor ikan koki emas melalui Bumdes, dan tetap berjalan meskipun di desa yang sama juga telah terbentuk Koperasi Merah Putih.

"Tidak ada benturan. Di Pandeglang, ekspor ikan koki emas lewat Bumdes tetap jalan. Di tempat lain seperti Palembang, Kopdes (Koperasi Desa) justru bergerak di sektor yang berbeda—seperti distribusi LPG 3 kilogram, sembako, pupuk, bahkan simpan pinjam," ungkapnya.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Gelar Pelatihan Pengelola Pasar Menuju Pasar Bersih dan Sehat

Menurut Yandri, alih-alih saling menghambat, kedua lembaga ekonomi desa ini justru memiliki potensi besar untuk bersinergi. 

Koperasi Merah Putih bisa menjadi wadah ekonomi partisipatif masyarakat, sementara Bumdes tetap menjalankan fungsi sebagai badan usaha milik desa.

"InsyaAllah tidak akan saling ganggu. Bumdes bisa terus berkembang, Kopdes juga bisa tumbuh. Bahkan dalam beberapa kasus bisa saling kolaborasi," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.