Koperasi Merah Putih Rampung Dibentuk di Seluruh Wilayah, Papua Masih Hadapi Tantangan

AKURAT BANTEN - Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memastikan bahwa program pembentukan Koperasi Merah Putih telah mencapai kemajuan signifikan di hampir seluruh wilayah Indonesia. Satu-satunya provinsi yang masih dalam proses adalah Papua.
Menteri Desa PDTT, Yandri Susanto, mengatakan bahwa hingga pertengahan Juni 2025, seluruh desa di luar Papua telah menyelesaikan tahapan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), sebagai dasar legalitas pembentukan koperasi tersebut.
"Prosesnya sudah sampai ke tahap akta notaris. InsyaAllah, akhir Juni nanti, badan hukum koperasi dari Kementerian Hukum dan HAM sudah bisa keluar," kata Yandri usai menghadiri Apel Pemuda Pelopor di Kabupaten Tangerang, Senin (16/6/2025).
Yandri menjelaskan bahwa keterlambatan di Papua bukan karena kurangnya niat, melainkan karena tantangan geografis dan keterbatasan akses antarwilayah yang masih menjadi kendala utama.
Selain itu, sebaran penduduk serta kurangnya sumber daya manusia terlatih juga turut memengaruhi kecepatan proses.
"Saya baru dari Papua. Di sana, kita menghadapi realitas yang berbeda, baik dari segi jarak maupun kemampuan SDM," ungkapnya.
Meski demikian, pemerintah tetap optimistis seluruh wilayah, termasuk Papua, bisa menyelesaikan proses pendirian koperasi sebelum 12 Juli 2025 bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.
Sebagai bentuk dukungan khusus, Yandri menyebut telah dilakukan koordinasi intensif dengan para kepala daerah di Papua, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Gelar Pelatihan Pengelola Pasar Menuju Pasar Bersih dan Sehat
Mereka ditugaskan sebagai ketua satuan tugas di masing-masing wilayah untuk memastikan percepatan dan pendampingan.
"Kami dorong agar Papua tidak tertinggal. Setiap hari kami berkomunikasi dengan semua pihak terkait agar proses ini berjalan lancar," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bikin Geger! MK Segera Sidangkan Gugatan Gibran, Ini Isi Permohonannya hingga Nasib Kursi Wakil Presiden
- 2Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 3Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 4Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 5Mantan Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko Resmi Jabat Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua
- 6Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 7Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan
- 8Heboh Suahasil Nazara Dituding Korupsi Rp500 Triliun, Ternyata Judul Beritanya Dipalsukan
- 9ITS Giuseppe Garibaldi Tiba di Tanjung Priok, Menhan Sjafrie Ungkap Kondisi Kapal Hibah Italia
- 10TNI AL Temukan 3 Jenazah di KM Virgo Transport 8, Tim Kopaska Pecahkan Kaca Kapal





