Menko PMK Sebut Banjir Kota Tangerang Makin Parah, Ini Sebabnya

AKURAT BANTEN - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) membeberkan berbagai penyebab banjir di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang.
Hal tersebut diungkapkan Asisten Deputi Pengurangan Risiko Bencana Kemenko PMK, Andre Notohamijoyo saat melakukan monitoring, evaluasi, dan diskusi lintas sektor, Selasa (28/5/2025).
Kegiatan diskusi itu bertujuan untuk mengupayakan percepatan pengurangan risiko banjir, sebagai bagian dari langkah penguatan substansi Rancangan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Percepatan Pengurangan Risiko Bencana Banjir.
Baca Juga: Reshuffle Kabinet Merah Putih di Ujung Tanduk, Hasan Nasbi: Waktunya Rahasia Presiden!
"Kami mendiskusikan identifikasi masalah bencana banjir sekaligus menghimpun data terkait program pengurangan risiko banjir yang telah dilaksanakan pemerintah daerah," ujar Andre dikutip dari situs Menko PMK, Selasa (3/6/2025).
Percepatan penyusunan Inpres ini, menurutnya sangat penting guna menghindari bencana yang lebih luas dan merusak.
Pesatnya urbanisasi, minimnya ruang terbuka hijau, serta belum optimalnya intervensi kebijakan lintas wilayah menjadi tantangan serius dalam pengurangan risiko banjir.
Baca Juga: Dokumen Disita KPK, Eks Dirjen Kemnaker Diperiksa Soal Dugaan Suap Tenaga Kerja Asing
Andre menjelaskan, Kota Tangerang Selatan dihadapkan pada persoalan sistem drainase yang tak optimal akibat pembuangan air rumah tangga ke saluran umum.
Sementara di Kota Tangerang, banjir diperparah oleh kapasitas sungai yang rendah, endapan yang tinggi, keterbatasan kewenangan normalisasi sungai, serta tingginya kepadatan penduduk yang menyebabkan rendahnya daya serap air.
Kondisi ini diperburuk dengan keterbatasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang hanya tersisa sekitar 22% dari luas wilayah.
"Rancangan Inpres diharapkan memperkuat kebijakan daerah melalui kolaborasi multisektor antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk upaya pembangunan RTH sebagai area retensi air dengan pendekatan sosial-kemasyarakatan," imbuhnya.
Andre Notohamijoyo menyampaikan, kemenko PMK menargetkan integrasi kebijakan penanganan banjir secara komprehensif di Tangerang Raya, agar mampu mengurangi risiko kerugian infrastruktur, sosial, dan ekonomi secara berkelanjutan.
Berbagai kebijakan perlu diterapkan dengan membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk area retensi air dengan melakukan pembebasan lahan berbasis pendekatan sosial -kemasyarakatan.
Sehingga diharapkan mampu mengurangi kerugian infrastruktur maupun kerugian ekonomi lainnya, yang dapat diselesaikan penanganannya oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di daerah terdampak bencana banjir khususnya wilayah Tangerang Raya.
"Rancangan Inpres diharapkan dapat memberikan penguatan terhadap kebijakan dan peran dari Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota terkait," ungkap Andre
Kunjungan diterima oleh jajaran BPBD Kota Tangsel, Dinas (PUPR) Kota Tangerang, serta BPBD Kota Tangerang. Dalam pertemuan tersebut, Kemenko PMK menghimpun informasi lapangan mengenai program penanganan banjir dan tantangan aktual di masing-masing wilayah.
Pemkot Tangerang Bakal Bangun Tandon
Sementara sebelumnya, Wali Kota Tangerang Sachrudin yang sempat meninjau sejumlah fasilitas pengendalian banjir di Kota Tangerang, termasuk perbaikan turap di Perumahan Pinang Griya, Kecamatan Pinang, serta lokasi potensial pembangunan embung di Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan.
“Wilayah Larangan dan Pinang cukup rawan genangan. Saya minta jajaran teknis segera menyiapkan detail pembangunan tandon air agar segera direalisasikan,” ungkap Sachrudin, Senin (5/5/2025).
Sachrudin menegaskan, seluruh upaya yang dilakukan bertujuan memperkuat sistem pengendalian banjir demi kepentingan dan kenyamanan masyarakat Kota Tangerang.
“InsyaAllah, seluruh ikhtiar ini akan kita maksimalkan. Kita ingin Kota Tangerang bebas dari banjir,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Mahfud MD Tegaskan Harus Diproses Pidana: 'Sudah Jelas!'
- 2TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 3Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 4Bikin Malu! Warga Australia Mengamuk Usai Melbourne Victory Dihancurkan Persib Bandung di Kandang Sendiri
- 5Data Pelanggan Fore Coffee Bocor? CEO Imbau Pengguna Segera Lakukan Langkah Penting Ini!
- 6Lionel Messi Lolos dari Hukuman Skorsing MLS, Ini Aturan Khusus yang Menyelamatkannya
- 7Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Polsek Kelapa Dua Sita Kunci T Hingga Sajam
- 813 Siswa di Dramaga Bogor Masih Diobservasi, BGN Ungkap Dugaan Penyebab Gangguan Kesehatan
- 9Chelsea Bikin MU Makin Merana, Setan Merah Terancam Terjerumus ke Jurang Degradasi!
- 10MU Kembali Hancur! Martinez Kartu Merah, Chelsea Menang 2-0 dan Bikin Carrick Makin Tertekan








