Mantan Artis Drama Kolosal Ditangkap Polisi Diduga Edarkan Uang Palsu, Begini Kronologinya

AKURAT BANTEN - Pihak kepolisian menangkap diduga pelaku pengedar uang palsu di Jakarta.
Dalam keterangannya, pelaku dengan nama inisial SKW (41) itu merupakan seorang mantan artis drama kolosal.
Kasus tersebut ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan setelah mendapat laporan dari pihak Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Gubernur Banten Geram: Ultimatum Pecat Bagi Petugas Samsat Nakal Selama Pemutihan Pajak!
“Tersangka sengaja datang ke Lippo Mall Kemang, melakukan transaksi pembelian dan pada saat tersangka melakukan pembayaran uang palsu yang dibawanya, berhasil,” kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi kepada wartawan pada Sabtu, 12 April 2025.
Karena aksinya berjalan mulus, Teddy mengatakan bahwa pelaku kembali melakukannya di toko yang sama.
“Kemudian di hari yang sama, tersangka mencoba lagi melakukan transaksi pembelian di toko yang sama namun kasirnya beda,” ujarnya.
“Saat melakukan pembayaran di kasir toko melakukan pemeriksaan lebih dulu dengan mesin pendeteksi uang sinar UV dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan,” jelasnya.
Setelah itu, terungkap bahwa pelaku kemudian mencoba untuk melakukan transaksi di toko lain dan kembali ditolak.
“Tersangka mencoba melakukan pembelian lagi di toko lain, saat transaksi dengan uang cash 11 lembar uang palsu ke kasir dan dicek ternyata palsu,” ungkap Teddy.
Baca Juga: Luka Tertusuk Paku Berujung Pilu: Antara Penolakan Puskesmas dan Tragisnya Layanan Darurat Kosong
Mengenai pelaku, Teddy mengatakan bahwa dari keterangannya mengaku sebagai mantan artis.
“Pelaku satu orang, perempuan, latar belakangnya saat ini dia karyawan swasta dan juga terakhir informasinya dia mantan artis,” ujar Teddy.
Penyidikan mengenai kasus ini pun masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut
“Masih kita pendalaman dan akan kita konfirm kembali,” tambahnya.
***
Baca Juga: Tips dan Trik Mengelola Keuangan Usaha bagi Pengusaha Pemula
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bukan Anies atau Ganjar, Zulhas Malah Diusulkan Jadi Pengganti Gibran, Siapa Pengusulnya?
- 220.980 Prajurit TNI AL Disiagakan di Jakarta, Dokumen Pengerahan Ini Bikin Publik Bertanya-tanya!
- 3Mahfud MD Bongkar Dampak Putusan MA soal Suket Gibran, Nasib Jabatan Wapres Jadi Sorotan
- 4Benyamin Davnie Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat Gerindra Tangsel, Siap Gaspol Konsolidasi Internal
- 5Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo
- 6Gibran Terancam Kehilangan Kursi Wapres? Pakar Hukum Minta DPR Segera Bertindak
- 7Tagihan Air Melonjak Hingga Rp2,3 Juta, Pelanggan Asal Cipondoh Ancam Laporkan Perumda Tirta Benteng ke Ombudsman
- 8Komitmen DPAD Kota Tangerang: Ubah Perpustakaan Jadi Pusat Pemberdayaan dan Kreativitas Warga
- 9Cuma Butuh Satu Gol! Lamine Yamal Bisa Pecahkan Rekor Kylian Mbappe saat Barcelona Hadapi Aston Villa
- 10Chelsea Serius Kejar Alex Scott, Siapkan Dana Rp2,18 Triliun untuk Boyong Gelandang Bournemouth








