Polres Lebak Tetapkan Dua Tersangka Dalam Tragedi Berdarah Aksi Demo DPRD

AKURAT BANTEN, LEBAK - Kapolres Lebak menetapkan dua tersangka dalam tragedi aksi demo berdarah di DPRD setempat. Kedua tersangkat yakni inisial M dan R. Penetapan kedua tersangka ini, merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan 8 saksi yang dilakukan penyidik Polres Lebak.
”Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi saksi yang telah kita lakukan, untuk sementara kita tetapkan dua orang tersangka, yakni inisial M merupakan mahasiswa alamat Cisonggong, Sajira (Korlap) dan R (37), merupakan warga Kp Gunung Sanggar, Cirinten,” kata Kapolres Lebak AKBP Suyono, SIK, ketika gelar perkara Conference Press kasus penyebab kematian anggota Satpol PP Lebak Yadi Suryadi di Halaman Mapolres setempat, Sabtu (12/10/2024).
Untuk perkembangannya kita dalami, secara pastinya karena masih ada pihak-pihak lain yang perlu minta keterangan, jika sudah alat bukti lengkap akan disampaikan dan kita tidak mau menyampaikan dari awal, kalau misalkan tidak terbukti larinya ke kami.
”Berdasarkan keterangan hasil penyidikan, para Pendemo itu dikasih uang nilainya bervariatif antara Rp50 ribu hingga Rp1 juta," ungkap Kapolres Lebak Suyono.
Lanjutnya, terkait dalam hal ini AKBP Suyono mengungkapkan, Polres komitmen akan mengusut tuntas persoalan tersebut hingga ke akar akarnya.
”Kasus ini juga telah menjadi atensi pak Kapolda, yang pasti kita komit akan mengusut tuntas, semuanya yang terlibat akan kita terapkan jadi tersangka, ” tegas Suyono.
Kronologi penangkapan, pada hari Jumat 11 Oktober 2024 hari kemarin jam 9 WIB, korlap aksi demo tersebut datang untuk memenuhi panggilan dari Kanit Krimum Satreskrim Polres Lebak.
Baca Juga: Merayakan Keunikan dan Kekuatan Perempuan Lewat Perasaan di Day 2 The Girl Market Surabaya
"Kini sudah dua orang ditetapkan sebagai tersangka, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersebut dalam gelar perkara dan dinyatakan kedua orang tersebut sudah cukup bukti untuk di naikan setatusnya menjadi tersangka," papar Kapolres Suyono.
Sementara itu, R salah satu pendemo dan kini telah ditetapkan jadi tersangka mengaku, keikut sertaannya melakukan aksi demo penolakan ketua DPRD Lebak tersebut, lantaran di berikan imbalan berupa uang.
”Yang saya tahu, untuk orator Rp 1 juta, untuk masa bervariatif dari mulai Rp 50 ribu,” terangnya, tanpa menjelaskan siapa yang memberikan uang atau mendanai aksi demo tersebut.
Diketahui pada Senin (23/9/2023), Yadi Suryadi anggota Satpol PP Kabupaten Lebak, bersama sejumlah anggota Satpol PP lainnya serta puluhan anggota kepolisian Polres Lebak, melakukan pengamanan, jalannya aksi demo penolakan dr Juwita Wulandari sebagai Ketua DPRD Lebak, Priode 2024-2029, yang dilakukan masa yang mengklaim sebagai Paguyuban Masyarakat Peduli Lebak (PMPL)
Aksi tersebut sempat rusuh dan terjadi dorong–dorongan antara petugas dan masa aksi. Bahkan masa aksi terus merangsek masuk dan mendorong gerbang pintu masuk DPRD Lebak, hingga roboh dan naas menimpa dua anggota Satpol PP Lebak, yakni Yadi dan Tono,hingga kepalanya mengalami pendarahan.
Baca Juga: Saat Prabowo jadi Presiden, Jokowi Pengen Rutin ke IKN , Adi Prayitno: Cukup sudah Jokowi!
Bahkan korban Yadi ketika dibawa ke RSUD Adjidarmo menggunakan ambulance sempat pingsan.
Yadi juga dirawat di ruang ICU, dan sempat di rujuk ke RS Primaya untuk pemeriksaan MRI di Tangerang, setelah hasil cek MRI-nya keluar, Yadi dirujuk ke RS Hermina, hingga akhirnya Yadi menghembuskan nafas terakhirnya di RS Hermina Tangerang, Rabu (9/10/2024) sekira pukul 18:00 Wib. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bukan Anies atau Ganjar, Zulhas Malah Diusulkan Jadi Pengganti Gibran, Siapa Pengusulnya?
- 220.980 Prajurit TNI AL Disiagakan di Jakarta, Dokumen Pengerahan Ini Bikin Publik Bertanya-tanya!
- 3Mahfud MD Bongkar Dampak Putusan MA soal Suket Gibran, Nasib Jabatan Wapres Jadi Sorotan
- 4Benyamin Davnie Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat Gerindra Tangsel, Siap Gaspol Konsolidasi Internal
- 5Gibran Terancam Lengser, Relawan Jokowi Beri Peringatan Keras ke Prabowo
- 6Komitmen DPAD Kota Tangerang: Ubah Perpustakaan Jadi Pusat Pemberdayaan dan Kreativitas Warga
- 7Gibran Terancam Kehilangan Kursi Wapres? Pakar Hukum Minta DPR Segera Bertindak
- 8Tagihan Air Melonjak Hingga Rp2,3 Juta, Pelanggan Asal Cipondoh Ancam Laporkan Perumda Tirta Benteng ke Ombudsman
- 9Cuma Butuh Satu Gol! Lamine Yamal Bisa Pecahkan Rekor Kylian Mbappe saat Barcelona Hadapi Aston Villa
- 10Chelsea Serius Kejar Alex Scott, Siapkan Dana Rp2,18 Triliun untuk Boyong Gelandang Bournemouth








