Banten

Perekaman E-KTP, WBP Rutan Serang Siap Sukseskan Pemilu 2024

Irsyad Mohammad | 2 Desember 2023, 00:27 WIB
Perekaman E-KTP, WBP Rutan Serang Siap Sukseskan Pemilu 2024

AKURAT BANTEN - Ratusan Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Serang melakukan pemutakhiran data dan perekaman E-KTP. Hal itu agar masing-masing WBP di Rutan Serang memiliki identitas yang sah sebagai dasar persyaratan sebagai pemilih di Pemilu 2024. Jumat (01/12/2023) .

Sebagai negara demokrasi, sudah sepantasnya negara Indonesia menjamin setiap warga negaranya dapat menggunakan hak suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) untuk memilih pemimpin yang dapat menjalankan roda pemerintahan selanjutnya.

Dikatakan, Prayoga Yulanda, Kepala Rutan Kelas llB Serang, pada 2024 mendatang, Indonesia akan menyelenggarakan Pemilu untuk memilih Calon Presiden, Gubernur, Bupati/Wlikota dan Legislatif yang dilakukan secara serentak atau bersamaan.

Untuk itu kata Prayoga, pendataan jumlah pemilih sangatlah penting guna memastikan seluruh warga negara Indonesia yang telah memenuhi persyaratan sebagai pemilih terdata dan dapat menggunakan hak suaranya.

Oleh karena itu, tidak terkecuali bagi warga negara Indonesia yang sedang menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan Negara (Rutan) maupun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Walaupun masih menjalani hukuman Warga Binaan Pemasyarakatan masih merupakan warga negara Indonesia yang memiliki hak dalam pemungutan suara pada Pemilu 2024 mendatang.

"Rutan Kelas IIB Serang bekerjasama dengan Disdukcapil Kota dan Kabupaten Serang untuk melaksanakan perekaman E-KTP sebagai pemenuhan hak bagi WBP dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang," Kata KA Rutan Kelas IIB Serang Prayoga Yulanda.

Perekaman E-KTP melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten/Kota Serang dengan merujuk data berdasarkan berkas penahanan kepolisian yang dilampirkan saat WBP diserahterimakan oleh pihak Kepolisian/Kejaksaan ke Rutan Serang.

"Kegiatan ini dalam rangka pemutakhiran data NIK Warga Binaan untuk mengsukseskan pemilu tahun 2024. Kegiatan ini diikuti oleh 114 WBP dengan keterangan 21 domisili Kabupaten Serang, 56 Domisili Kota Serang dan 37 berdomisili diluar Disdukcapil kabupaten dan kota serang," jelasnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari yakni, Senin 27 November oleh Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang dan Jumat 1 Desember 2023 oleh Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang.

Selain itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Serang, Kahfi, menyampaikan dari 535 Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Serang hanya dua orang yang belum terverifikasi data NIKnya.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten dan Kota Serang terkait 2 Warga binaan yang belum terverifikasi data NIKnya," tandasnya

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.