Penyidik KPK Geledah Kantor Kejari Bondowoso untuk Cari Alat Bukti Terkait Dugaan Suap

AKURAT BANTEN - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.
Penggeledahan yang dilakukan tim komisi anti-rasuah itu pada Minggu (20/11), untuk mencari alat bukti dan barang bukti terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bondowoso.
"Iya, informasi yang kami terima, betul, pada (19/11) tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di Kantor Kajaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (20/11).
Ia mengatakan, ruangan eks Kajari Bondowoso Puji Triasmoro, dan Kasi Pidsus telah dilakukan penggeledahan, dan ditemukan dokumen terkait perkara suap penanganan perkara yang tengah dilakukan penyidikan oleh KPK.
"Penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan kerja, dan diperoleh dokumen yang terkait perkara yang sedang KPK selesaikan penyidikannya," ujarnya.
Lebih lanjut Ali mengatakan sejumlah dokumen dari hasil penggeledahan akan dijadikan barang bukti dalam perkara dugaan suap tersebut.
"Segera dari hasil penggeledahan akan dijadikan barang bukti dalam perkara tersebut," tuturnya.
Sebelumnya diketahui, tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso, Jawa Timur, dan mengamankan sejumlah pihak dalam operasi senyap yang dilakukan pada Rabu (15/11) kemarin.
Pihak KPK menyebut ada dua oknum penegak hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso yang turut diamankan dan pihak swasta.
Dua oknum jaksa yang diamankan, yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Alexander Silaen. Kemudian staf dari Dinas PUPR Bondowoso dan pihak swasta yang ikut diamankan.
- Baca Juga: Isi Kekosongan Jabatan, 24 Pejabat Eselon III dan IV Pandeglang Dilantik
- Baca Juga: Memalukan! Wakil Rakyat Kota Serang Pada Acara Rapat Paripurna DPRD Molor Dari Jadwal
- Baca Juga: Pengembang di Tangerang Menjadi Raja Kecil, 'PEMKOT' Tidak Tahu Adanya Pengerukan Danau Untuk Pengembangan Puri 11 di Karang Tengah
"Benar, pada Rabu (15/11) KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bondowoso Jatim," kata Kabag Pemberitaan yang juga Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/11).
Ia mengatakan ada 6 orang yang diamankan dalam OTT tersebut, dan langsung dilakukan pemeriksaan di Mapolres Bondowoso.
"Sejauh ini ada 6 orang yang ditangkap, diantaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta," ucap Ali.
KPK juga telah menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro (PJ) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso, Jawa Timur.
KPK juga turut menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka, yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS), dan dua pihak swasta sebagai pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan (YSS) dan Andhika Imam Wijaya (AIW).
"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan para tersangka masing-masing untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 16 November 2023 sampai 5 Desember 2023 di Rutan KPK," kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/11) malam. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Data Center AI Rp3,5 Triliun di Jatiluhur Bikin Geger, Dedi Mulyadi Turunkan Pakar ITB dan UI
- 2Bukan Cuma Gibran, Ahmad Ali Ungkap Kaesang Mulai Diproyeksikan PSI Jadi Presiden
- 3Mahfud MD Bongkar Rencana Pergantian Listyo Sigit yang Sempat Tertunda, Nama Gibran Ikut Muncul
- 4CPA Days 2026 Digelar di BINUS Alam Sutera, IAPI Dorong Talenta Akuntan Publik Kuasai AI
- 5Dinsos Kota Tangerang Bantu Ibu dan Anak Penjual Tisu di Daan Mogot, Upayakan Reunifikasi Keluarga
- 6Gibran dan Kemendikdasmen Diadukan ke Bareskrim soal Suket SMA, Bola Panas Usai Putusan MK
- 79 Hakim MK Dilaporkan ke MKMK Usai Putusan Gugatan Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 8Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Gugur di MK, Kuasa Hukum Rayakan Putusan dengan Sujud Syukur
- 9Rocky Gerung Minta Gibran Mundur, Dede Budhyarto Bereaksi! Sikap Yusril Ikut Jadi Sorotan
- 10Gaji Wantimpres Rp76,5 Juta Disebut Receh oleh Rocky Gerung, Responsnya Bikin Penasaran!








