Banten

Heboh! Apartemen Bandara City di Tangerang Dijadikan Pabrik Sabu

Noudhy Valdryno | 17 November 2023, 20:45 WIB
Heboh! Apartemen Bandara City di Tangerang Dijadikan Pabrik Sabu

AKURAT BANTEN - Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri mengungkap kasus narkotika laboratorium gelap narkoba atau clandestine lab di Apartemen Bandara City, Tangerang.

Jumlahnya sangat fantastis hingga mencapai puluhan kilo sabu dan puluhan liter sabu cair.

Wakasatgas P3GN (Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba), Irjen Pol Hari membeberkan kronologi pengungkapan kasus ini.

Baca Juga: Alat Ukur Sampah di TPA Dengung Rusak, Dinas LH Janji Alokasikan Anggaran

Peristiwanya akhir Oktober 2023 Bareskrim mendapat informasi akan ada pengiriman ketamine dari Batam ke Jakarta.

Setelah ditindaklanjuti, kata Hari, bekerja sama dengan Bea Cukai Batam, Bea Cukai Soekarno Hatta serta Bea Cukai pusat. Suruhnya melakukan profiling terhadap target.

“Diketahui bila sindikat akan melakukan pengambilan barang pada 1 November 2023 dengan ojek online. Setelah melakukan serah terima, tim kemudian melakukan penangkapan terhadap pemilik barang yaitu WNA Tiongkok atas inisial TXX, SM dan ZJ," ujarnya, Jumat (17/11/2023).

“Setelah kami lakukan penggeledahan pada kendaraan yang dibawa, ditemukan enam buah kardus yang di dalamnya berisi baby chair yang terdapat alumunium yang berisi sabu seberat 20.842,21 gram juga ditemukan kunci Apartemen Bandara City Tangerang,” sambung Hari.

Baca Juga: Kontroversi IKN, SOEKARNO Inginkan di Kalimantan Tengah, Tapi JOKOWI Maunya di Kalimantan Timur

Kemudian, lanjutnya, melakukan pengembangan di Apartemen Bandara City dan ternyata ditemukan beberapa barang bukti lainnya.

Di kamar pertama ditower C lantai 5 nomor 6 ditemukan sabu kristal sebanyak 14.977,79 gram, sabu cair sebanyak 17.650 ml, serta peralatan untuk memproduksi sabu tersebut.

Sedangkan di kamar 2, masih menurut Hari, yang terletak dilantai 7 No.9, polisi menemukan sabu kristal sebanyak 5676,39 gram. Ditambah lagi peralatan untuk membuat dan memproduksi sabu.

Baca Juga: Dituding Fitnah Laporan Dana BOS TA 2020, Ketua FK LSM Lebak Santai

“Tersangka inisial XM (35) dan ZJ (39) WNA Tiongkok, berperan memproduksi dan membuat sabu. Selanjutnya ada tiga orang DPO ES (WNI) EM dan WZ (WNA) sebagai pengendali paket narkoba,” kata dia.

Hari menegaskan, barang bukti diamankan ketamine 20,8 kg, sabu kristal 20,7 kg, sabu cair 17,7 liter, kemudian peralatan pembuatan sabu, kendaraan bermotor, passport serta alat komunikasi.

Baca Juga: Kadis Pendidikan Lebak Kabur Ditanya Nasib Kepala Sekolah SD dan SMP

Adapun modus operandi para tersangka adalah memproduksi narkotika jenis sabu untuk dipasarkan diwilayah Jakarta.

"Kami terus mengembangkan kasus ini dan rencana tindak lanjut yang akan dilaksanakan Ditpid Narkoba Bareskrim Polri. Yaitu, antara lain melakukan kerja sama dengan kepolisian luar negeri terkait dengan pengembangan kasus yang berhasil diungkap hari ini," tuturnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.