Terungkap 414 SPPG Sempat Terima Dana Meski Belum Beroperasi, BGN Jelaskan Penyebabnya

AKURAT BANTEN – Badan Gizi Nasional (BGN) mengonfirmasi bahwa sebanyak 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sempat memperoleh alokasi anggaran meski belum menjalankan operasional.
Kondisi tersebut menjadi salah satu temuan dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
BGN menjelaskan bahwa penyaluran anggaran itu terjadi ketika program masih berada pada tahap awal implementasi.
Pada periode tersebut, banyak SPPG yang masih mempersiapkan sarana, peralatan, tenaga kerja, hingga proses administrasi sebelum benar-benar melayani masyarakat.
Baca Juga: Jejak Gelap Skandal Maling Uang Rakyat MBG: Dari SPPG Bodong hingga Mega Korupsi Rp10,5 T per Tahun
Menurut BGN, pencairan anggaran dilakukan sebagai bagian dari persiapan operasional sehingga unit layanan dapat segera berfungsi setelah seluruh persyaratan terpenuhi.
Karena itu, dana yang telah disalurkan tidak serta-merta digunakan untuk pelayanan yang sudah berjalan, melainkan untuk mendukung kesiapan operasional.
Temuan BPK kemudian menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah agar proses penyaluran anggaran di masa mendatang lebih selaras dengan kesiapan operasional setiap SPPG.
BGN menyatakan akan memperbaiki mekanisme pengawasan sehingga penggunaan anggaran dapat berlangsung lebih efektif dan sesuai dengan ketentuan.
Baca Juga: BGN Tegas! SPPG Program Makan Bergizi Gratis yang Tak Penuhi Standar Bakal Ditutup
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang menyasar peserta didik dan kelompok masyarakat tertentu.
Dalam pelaksanaannya, SPPG memiliki peran penting sebagai unit yang bertugas menyiapkan serta mendistribusikan makanan bergizi kepada para penerima manfaat.
Karena program ini dijalankan secara bertahap di berbagai daerah, pemerintah mengakui masih terdapat tantangan dalam proses implementasi.
Mulai dari pembangunan fasilitas, penyediaan peralatan, hingga perekrutan sumber daya manusia menjadi faktor yang memengaruhi kesiapan operasional setiap SPPG.
Baca Juga: Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik SPPG
BGN menegaskan bahwa seluruh rekomendasi hasil audit akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola program.
Pemerintah juga berkomitmen meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis semakin optimal.
Pengamat kebijakan publik menilai audit merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Temuan tersebut diharapkan menjadi dasar perbaikan tanpa menghambat tujuan utama program dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Baca Juga: SPPG Nameng Diduga Abaikan Standar BGN, Buang Limbah dan Jumlah CCTV Tak Sesuai SOP
Hingga saat ini, pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG, termasuk memastikan seluruh SPPG yang telah dibentuk dapat beroperasi secara penuh.
Dengan penyempurnaan sistem pengawasan dan tata kelola, program tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat di berbagai daerah.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 3Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 4Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 5Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 6Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 7Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 8Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 9Dokter Tifa Singgung Ancaman Penjara 7 Tahun di Sidang Ijazah Jokowi, Peringatan untuk Siapa?
- 10TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa










