Heboh Ribuan Pegawai SPPG Diangkat PPPK 2026, Tapi Hanya Orang dengan Pangkat Ini

AKURAT BANTEN - Kabar mengenai pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026 kembali menghangat dan menyita perhatian publik.
Kali ini, sorotan tertuju pada pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang selama ini menjadi tulang punggung Program Makan Bergizi Gratis.
Di media sosial, isu ini ramai diperbincangkan setelah muncul kabar bahwa ribuan pegawai SPPG akan diangkat menjadi PPPK, namun belakangan diketahui tidak semua pegawai mendapat kesempatan tersebut.
Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa pengangkatan PPPK 2026 bersifat selektif dan berbasis kebutuhan strategis.
Baca Juga: Kontroversi Nanas Utuh di Paket MBG, SPPG Parung Serab Beberkan Alasannya
Artinya, status ASN PPPK tidak diberikan secara otomatis kepada seluruh pegawai SPPG, meskipun mereka telah lama terlibat dalam program layanan gizi di berbagai daerah, termasuk di Provinsi Banten.
Menurut penjelasan resmi, hanya pegawai inti SPPG yang masuk dalam kategori pengangkatan PPPK.
Mereka adalah tenaga yang memiliki peran langsung dalam perencanaan, pengawasan, dan pengelolaan layanan gizi.
Posisi yang diprioritaskan antara lain Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan atau pengelola keuangan unit.
Baca Juga: Aksi Cepat SPPG Padang Bagikan Menu Bergizi bagi Korban Banjir Meski Sekolah Libur
Ketiga peran ini dinilai krusial dalam menjaga kualitas program serta akuntabilitas anggaran negara.
Sementara itu, pegawai non-inti seperti tenaga dapur, relawan distribusi makanan, atau staf pendukung lapangan belum masuk dalam skema pengangkatan PPPK 2026.
Kondisi ini memunculkan beragam reaksi.
Banyak pegawai merasa kecewa karena selama ini mereka juga bekerja penuh waktu dan menghadapi tantangan di lapangan, terutama di wilayah dengan akses terbatas.
Di Banten, isu ini menjadi perbincangan serius, mengingat program pemenuhan gizi menyasar ribuan pelajar dan keluarga rentan.
Sejumlah tenaga SPPG di daerah berharap pemerintah ke depan membuka jalur yang lebih inklusif agar kontribusi tenaga lapangan juga mendapatkan pengakuan yang setara.
BGN menekankan bahwa kebijakan ini bukan bentuk pengabaian, melainkan penataan awal sistem kepegawaian.
Pemerintah disebut tengah fokus memastikan struktur organisasi berjalan efektif sebelum memperluas skema kepegawaian di tahap berikutnya.
Baca Juga: Tinjau Dapur MBG, Pilar Pastikan Pemkot Tangsel Akan Bantu Kelayakan SPPG
Pengangkatan PPPK bagi pegawai inti dianggap sebagai fondasi awal untuk memperkuat layanan publik di sektor gizi nasional.
Bagi mereka yang berhasil diangkat sebagai PPPK, status baru ini membawa sejumlah kepastian.
Selain memperoleh gaji dan tunjangan sesuai regulasi, pegawai PPPK juga mendapatkan perlindungan hukum serta kejelasan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur negara.
Hal ini diharapkan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan gizi masyarakat.
Baca Juga: Rebutan Sekolah antar SPPG Warnai Pelaksanaan Program Makan Bergizi di Kabupaten Tangerang
Namun demikian, pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi liar yang beredar di media sosial, terutama klaim bahwa seluruh pegawai SPPG pasti diangkat menjadi PPPK.
Hingga kini, belum ada keputusan lanjutan terkait pengangkatan pegawai non-inti.
Ke depan, kebijakan PPPK 2026 ini menjadi momentum penting bagi evaluasi sistem ketenagakerjaan sektor publik.
Bagi daerah seperti Banten, hasil kebijakan ini diharapkan mampu menghadirkan layanan gizi yang lebih profesional, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Baca Juga: 22 Unit SPPG Telah Beroperasi di Kabupaten Tangerang
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










