Gaji Brimob Ternyata Kecil Cuma Lulusan SMA tapi Berani Lindas Driver Ojol Affan Kurniawan

AKURAT BANTEN - Peristiwa tragis yang menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan di kawasan Pejompongan, Jakarta, Kamis (28/8/2025), memicu gelombang kritik tajam terhadap aparat kepolisian, khususnya Korps Brimob.
Affan tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob yang tengah mengurai massa.
Insiden ini tidak hanya menyorot dugaan pelanggaran prosedur pengendalian massa, tetapi juga membuka perbincangan publik mengenai gaji anggota Brimob dan latar belakang pendidikan mereka.
Berdasarkan data resmi, gaji seorang polisi, termasuk Brimob, ditentukan melalui pangkat dan masa kerja.
Bagi lulusan SMA yang masuk sebagai Bintara, gaji pokok berada pada kisaran Rp2,1 juta hingga Rp3,6 juta per bulan, sesuai Peraturan Pemerintah tentang Gaji Pokok Anggota Polri.
Meski masih mendapat berbagai tunjangan, angka tersebut dinilai relatif kecil jika dibandingkan dengan risiko kerja yang dihadapi sehari-hari.
Apalagi, Brimob kerap diterjunkan untuk menghadapi situasi berbahaya, mulai dari terorisme hingga kerusuhan massa.
“Gaji Brimob memang tidak bisa dibilang besar, apalagi untuk bintara yang baru masuk. Ini sering menjadi pembicaraan internal,” kata seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Namun, perbincangan soal kecilnya gaji ini kini bergeser ke kritik publik, setelah insiden tewasnya Affan.
Banyak warganet mempertanyakan, bagaimana mungkin aparat dengan status “pengayom rakyat” justru tega melindas warga sipil tak bersenjata.
Baca Juga: Brimob Jaga Perusahaan Bermasalah, Kapolda Banten Akui atas Permintaan PT GRS
Di media sosial, tagar KeadilanUntukAffan ramai digaungkan.
Warganet menyoroti ironi bahwa seorang Brimob yang gajinya relatif kecil, dan kebanyakan hanya lulusan SMA, bisa mengambil tindakan fatal hingga merenggut nyawa.
“Bukan soal gaji, tapi soal mentalitas dan rasa kemanusiaan. Kalau rakyat sampai dilindas, ada yang salah dengan pelatihan dan pengawasan,” tulis salah satu pengguna X (dulu Twitter).
Sebagian lainnya menilai, gaji kecil bukan alasan pembenaran tindakan represif. Mereka menuntut evaluasi menyeluruh terhadap prosedur operasi Brimob di lapangan.
Baca Juga: Polda Banten Periksa Dua Anggota Brimob Terkait Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pabrik GRS
Menanggapi peristiwa ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Ia menegaskan, pengemudi rantis akan diperiksa Divpropam, sementara tim Pusdokkes diturunkan untuk mencari keberadaan korban dan memberikan pendampingan kepada keluarga.
“Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya. Evaluasi akan dilakukan agar kejadian ini tidak terulang,” ujar Listyo.
Meski permintaan maaf telah disampaikan, publik tetap menuntut transparansi dan keadilan.
Organisasi masyarakat sipil mendesak agar kasus ini diusut tuntas, termasuk soal pertanggungjawaban aparat yang mengemudikan rantis.
“Nyawa warga sipil tidak bisa ditukar dengan sekadar permintaan maaf. Harus ada proses hukum yang jelas,” tegas salah satu aktivis HAM.
Kasus Affan Kurniawan bukan hanya tragedi kemanusiaan, melainkan juga cermin dari kompleksitas persoalan di tubuh aparat keamanan: mulai dari soal kesejahteraan, kualitas rekrutmen, hingga pengawasan di lapangan.
Kini, masyarakat menunggu bukti nyata bahwa Polri benar-benar melakukan evaluasi.
Bukan hanya demi keadilan bagi Affan dan keluarganya, tetapi juga demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










