Irjen Krishna Murti Selingkuh dengan Kompol Anggraini, Wajah POLRI Kembali Tercoreng

AKURAT BANTEN - Baru-baru ini, institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali diuji dalam hal moral dan etika.
Bukan karena kasus korupsi, kekerasan, atau tindak pidana lain, melainkan skandal perselingkuhan yang menyeret nama tinggi dalam tubuh Polri: Irjen Pol Krishna Murti dan Kompol Anggraini Putri.
Kasus ini memicu kekecewaan publik yang luas dan mencoreng nama baik institusi yang mestinya menjadi panutan.
Irjen Pol Krishna Murti, yang dikenal vokal dan berprestasi, menjabat sebagai pejabat struktural strategis di Divhubinter Polri, kini menjadi pusat kontroversi.
Sementara Kompol Anggraini Putri juga ikut terseret dalam tuduhan yang sama. Dugaan perselingkuhan dan perzinaan ini dianggap melanggar tidak hanya Kode Etik Profesi Polri tetapi juga nilai agama dan moral bangsa.
Kasus ini mulai mencuat setelah informasi tentang kedekatan mencurigakan antara keduanya tersebar.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri kemudian melakukan pendalaman, dan ditemukan bukti cukup untuk menaikkan kasus ini ke tingkat penyelidikan etik.
Gelar perkara resmi diadakan pada Selasa, 29 Juli 2025, di Ruang Rapat Divpropam Polri, Gedung Presisi 3.
Baca Juga: Ngebetnya Andre Taulany Cerai Ternyata Sebabnya Gegara Ini, Erin Selingkuh atau Ada Orang Ketiga?
Otoritas internal, termasuk pejabat Divpropam, SSDM Polri, dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum), hadir dalam rapat yang bersifat tertutup ini.
Meski demikian, bocornya informasi ke publik menimbulkan gelombang kritik besar.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian mengambil langkah tegas.
Pada 5 Agustus 2025, Irjen Krishna Murti dimutasi ke jabatan non-strategis sebagai Staf Ahli Manajemen (Sahlijemen) Kapolri.
Sementara Kompol Anggraini dikabarkan menghadapi proses etik yang dapat berujung pada hukuman berat, termasuk kemungkinan penurunan pangkat atau bahkan pemecatan tidak dengan hormat.
Skandal ini memperlihatkan betapa rapuhnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian jika figur pimpinan tidak mampu menjaga integritas pribadi.
Netizen melalui media sosial melontarkan kecaman keras tagar seperti #BersihkanPolri dan #SkandalKrishnaMurti menjadi populer.
Seorang pengamat kepolisian dari Institute for Police Reform menyebut kasus seperti ini sebagai “bom waktu” yang bisa menimbulkan kerusakan permanen pada kepercayaan rakyat.
Jika figur pemimpin setinggi Irjen melakukan pelanggaran moral, bagaimana publik bisa yakin hukum ditegakkan dengan adil dan tanpa pilih kasih?
Respons Kapolri yang cepat dianggap positif, namun publik menuntut lebih: kejelasan, transparansi, akuntabilitas, dan keteladanan nyata dari setiap anggota Polri.
Hanya dengan penyelesaian yang tuntas dan adil, diikuti tindakan nyata terhadap pelanggar, institusi kepolisian bisa mulai memulihkan nama dan kepercayaan.
Bagi warga Banten dan seluruh masyarakat Indonesia, kasus ini menjadi pengingat penting bahwa aparat penegak hukum bukan hanya soal tugas dan kewenangan, tetapi juga karakter dan moral.
Integritas tidak bisa dijadikan jargon harus dibuktikan dalam sikap dan tindakan sehari-hari.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










