Baru Wacana Sudah Ambyar! Rumah Subsidi 18 Meter Resmi Dibatalkan Setelah Dihujat Publik

AKURAT BANTEN - Wacana rumah subsidi dengan luas bangunan hanya 18 meter persegi akhirnya resmi dibatalkan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), usai menuai banjir kritik dari berbagai kalangan.
Draf rencana tersebut sempat beredar sejak akhir Mei 2025 dan menimbulkan polemik berkepanjangan.
Ara mengakui bahwa mayoritas tanggapan yang diterima oleh kementeriannya adalah kritik negatif, bukan hanya dari masyarakat umum, tetapi juga dari pengembang properti, arsitek, pengamat, bahkan Satgas Perumahan.
“Saya harus katakan dengan jujur, mayoritas tanggapan negatif. Jadi sportif, saya batalkan. Itu batal, titik,” ujar Ara di hadapan Komisi V DPR RI.
Rumah dengan luas bangunan 18 meter persegi dinilai terlalu sempit dan tidak manusiawi.
Dalam dokumen resmi, rumah subsidi tersebut dirancang hanya memiliki satu kamar tidur, satu kamar mandi, serta satu ruang multifungsi sebagai ruang tamu, dapur, hingga area cuci.
Ketua Umum DPP APERSI, Junaidi Abdillah, menilai rumah seluas itu tak layak dihuni keluarga, apalagi jika jumlah anggota keluarga lebih dari dua orang.
“Kalau tanahnya hanya 25 meter persegi, tidak manusiawi. Apalagi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang pasti kesulitan jika harus bangun lantai dua karena biayanya mahal,” kata Junaidi.
Draf rencana ini sebelumnya tertuang dalam dokumen Keputusan Menteri PKP Nomor/KPTS/M/2025 yang mengatur batasan luas tanah, bangunan, harga jual rumah, hingga besaran subsidi uang muka.
Dalam rancangannya, rumah subsidi tipe 18/25 dan 18/30 sempat disiapkan oleh kementerian sebagai bagian dari skema baru pembiayaan perumahan nasional.
Setelah banyak mendapat protes dari berbagai pihak, terutama Komisi V DPR RI, Maruarar Sirait menyatakan dirinya siap mendengar suara publik dan mencabut usulan tersebut.
“Tujuan awalnya sebenarnya sederhana. Banyak anak muda ingin tinggal di kota, tapi harga tanah mahal. Jadi kami coba akomodasi lewat rumah kecil. Tapi karena banyak masukan, saya sampaikan permohonan maaf secara terbuka dan saya cabut ide itu,” jelas Ara.
Ia juga menegaskan bahwa rencana ini memang masih berupa draf yang disebar untuk mendapat masukan publik.
Karena respon yang diterima justru negatif dari banyak pihak, maka ia tidak ingin memaksakan kebijakan tersebut dijalankan.
Baca Juga: Aturan Baru Rumah Subsidi, Ukuran Tanah hingga Luas Bangunan Kini Diatur Lebih Jelas
Warganet dan masyarakat umum secara luas menilai bahwa rumah dengan luas 18 meter persegi tidak mencerminkan keadilan sosial dan kelayakan hunian, terutama bagi kalangan MBR.
Banyak yang menganggap rumah semacam ini hanya akan menjadi solusi sementara yang menyimpan potensi masalah sosial dan kesehatan di masa depan.
Dengan pembatalan resmi ini, wacana rumah subsidi 18 meter persegi dipastikan tidak akan dilanjutkan.
Menteri PKP Maruarar Sirait menunjukkan sikap terbuka terhadap kritik dan menegaskan pentingnya mendengar suara rakyat dalam setiap pengambilan kebijakan.
Akurat Banten akan terus memantau perkembangan kebijakan perumahan nasional yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya warga berpenghasilan rendah.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bikin Geger! MK Segera Sidangkan Gugatan Gibran, Ini Isi Permohonannya hingga Nasib Kursi Wakil Presiden
- 2Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 3Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 4Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 5Mantan Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko Resmi Jabat Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua
- 6Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 7Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan
- 8Heboh Suahasil Nazara Dituding Korupsi Rp500 Triliun, Ternyata Judul Beritanya Dipalsukan
- 9ITS Giuseppe Garibaldi Tiba di Tanjung Priok, Menhan Sjafrie Ungkap Kondisi Kapal Hibah Italia
- 10TNI AL Temukan 3 Jenazah di KM Virgo Transport 8, Tim Kopaska Pecahkan Kaca Kapal





