Menghindari Penipuan Program Makan Bergiji Gratis, BGN: Mitra Daftar Melalui Laman Resmi, Tanpa Dipungut Biaya Apapun

AKURAT BANTEN - Program perdana Makan Bergizi Gratis (MBG) sedianya akan dilaksanakan pada 2 Januari 2025 dibeberapa titik wilayah Indonesia.
Program MBG yang dikelola Badan Gizi Nasional atau BGN ini, merupakan bagian dari janji kampanye Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan untuk meningkatkan asupan gizi masyarakat Indonesia.
Karena luasnya cakupan hingga 5000 titik, maka untuk mendukung pelaksanaan program ini, pemerintah membuka kesempatan luas bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan koperasi untuk ikut berkontribusi.
Baca Juga: Oknum Aparatur dan Pendamping Sunat Bantuan Sosial di Desa Ciomas
Adapun tugas Mitra, seperti memastikan ketersediaan susu sapi, bahan makanan sehat, dan produk bergizi lainnya.
Menurut BGN, Langkah ini bertujuan juga, memberikan peluang peningkatan ekonomi bagi pelaku UMKM dan koperasi di seluruh Indonesia.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan "Untuk menjadi mitra pada program MBG, tidak dipungut biaya apapun alias gratis" tuturnya (25/12/2024) diteruskan Akurat Banten pada, Jumat (27/12/2024).
Baca Juga: Heboh, Gibran Kembali Disebut Cuma Lulusan SMP Oleh sebuah Kanal Youtube, Cek FAKTA atau HOAKS?
Sebagai informasi, proses pendaftaran untuk menjadi mitra juga sangat mudah, dimana calon mitra cukup mengakses laman resmi BGN di mitra.bgn.go.id.
Dadan menyebut, tujuan calon mitra diharuskan melalui laman resmi BGN, adalah untuk menghindari penipuan yang mungkin mengatasnamakan program MBG.
Selanjutnya, Dadan secara tegas mengatakan "BGN tidak memungut biaya apapun dan cukup kunjungi website," tegasnya.*******
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 3Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 4Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 5Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 6Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 7Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 8Uang Pelicin Rp338 Juta di Balik Kredit Fiktif Bank BJB: Polda Banten Bongkar Modus Licik Rekayasa Dokumen, Negara Boncos Rp8,7 Miliar!
- 9Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 10MU Dihajar Bournemouth, Legenda Liverpool Mengamuk! Gerrard Sebut 6 Pemain Setan Merah Tak Cukup Bagus









