Sebelumnya Kemenparekraf Dijabat sendiri oleh Sandiaga Uno, Ini Alasan Prabowo, Kenapa Dipecah Menjadi dua?

AKURAT BANTEN - Pada masa kepemimpinan presiden Prabowo Subianto, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Kemenparekraf, di pecah menjadi dua bagian kementerian.
Seperti diketahui, sebelumnya Kemenparekraf hanya dipimpin oleh Sandiaga Uno pada priode Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berdasarkan sumber yang diperoleh Akurat Banten dari MPR RI (24/10/2024), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dipecah menjadi dua bagian kementerian, yakni:
1. Kementerian Pariwisata dipimpin oleh Menteri Widiyanti Putri.
2. Kementerian Ekonomi Kreatif dipimpin oleh Menteri Teuku Riefky Harsya.
Baca Juga: Tegas! Prabowo Akan Copot dan Suruh Tinggal di Rumah Saja, Bagi Birokrasi yang Mempersulit Rakyat
Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap perlunya peningkatan fokus dan efektivitas pengembangan kedua sektor yang memiliki karakteristik dan tantangan berbeda.
Kementerian Pariwisata akan bertanggung jawab penuh terhadap pengembangan destinasi wisata, promosi pariwisata, dan pelestarian budaya.
Dengan pemisahan ini diharapkan sektor pariwisata dapat lebih cepat beradaptasi dengan tren global, terutama pascapandemi yang memberikan dampak signifikan terhadap industri ini.
Kementerian ini akan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan dan pengalaman wisata, serta pembangunan infrastruktur yang mendukung aksesibilitas dan kenyamanan.
Di sisi lain, Kementerian Ekonomi Kreatif akan mengelola sektor-sektor yang terkait dengan inovasi dan kreativitas, seperti film, seni, desain, dan teknologi digital.
Pemisahan ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif yang semakin penting dalam perekonomian global.
Baca Juga: Diduga Bermuatan Politik, Tampung Demokrasi Laporkan Mendes PDT ke Bawaslu Kabupaten Serang
Kementerian diharapkan lebih agresif dalam mendukung pelaku industri kreatif, memberikan akses pembiayaan, dan memperkuat ekosistem kreatif di seluruh Indonesia.
Kedua kementerian diharapkan berkolaborasi untuk memaksimalkan potensi sinergi antara pariwisata dan ekonomi kreatif.
Misalnya, promosi destinasi wisata yang dapat mengintegrasikan unsur kreatif lokal, sehingga dapat menarik lebih banyak pengunjung dan menciptakan lapangan kerja baru.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bikin Geger! MK Segera Sidangkan Gugatan Gibran, Ini Isi Permohonannya hingga Nasib Kursi Wakil Presiden
- 2Pendidikan Gibran di Australia Disorot Lagi, Sosok Ini Ungkap Temuan Mengejutkan soal UTS Insearch
- 3Surat Kesetaraan Gibran Digugat, Muncul Tawaran Tak Terduga, Ikut Paket C?
- 4Makin Panas! Ijazah Gibran Masuk MK, Bisakah Berujung pada Pemakzulan Wakil Presiden?
- 5Mantan Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko Resmi Jabat Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua
- 6Truk Air Damkar Tertahan di Tol Janger Gara-gara E-Tol, Pemadaman TPS Pinang Sempat Terhambat
- 7Gibran Ditantang Hentikan MBG Usai Kasus Keracunan, Langkah Pemerintah Jadi Sorotan
- 8Heboh Suahasil Nazara Dituding Korupsi Rp500 Triliun, Ternyata Judul Beritanya Dipalsukan
- 9ITS Giuseppe Garibaldi Tiba di Tanjung Priok, Menhan Sjafrie Ungkap Kondisi Kapal Hibah Italia
- 10TNI AL Temukan 3 Jenazah di KM Virgo Transport 8, Tim Kopaska Pecahkan Kaca Kapal







