Banten

Diduga Bermuatan Politik, Tampung Demokrasi Laporkan Mendes PDT ke Bawaslu Kabupaten Serang

Irsyad Mohammad | 24 Oktober 2024, 20:16 WIB
Diduga Bermuatan Politik, Tampung Demokrasi Laporkan Mendes PDT ke Bawaslu Kabupaten Serang

AKURAT BANTEN - Tampung Demokrasi Kabupaten Serang melaporkan kegiatan Yandri Susanto Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) di Pondok Pesantren (Ponpes) Bai Mahdi Sholeh Ma'mun berbau Politik. Kamis (24/10/24)

Diketahui, di Ponpes yang berlokasi di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang tersebut Yandri Susanto mengelar acara Haul ibundanya dan tasyakuran sekaligus perayaan hari santri 2024.

Koordinator Lapangan Tampung Demokrasi Kabupaten Serang, Muhamad Riki Setiawan menilai acara tersebut bernuansa politik lantaran terdapat alat peraga kampanye (APK) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas di area ponpes serta di ruangan acara.

Baca Juga: Aksi Gantung Diri Satu Keluarga di Karawang Tewaskan Ibu dan Anak, Beruntung Anak Usia 5 Tahun Selamat, Karena Tali Lepas

"Hari ini kami melaporkan kegiatan pak Yandri kemarin (Selasa 22 Oktober 2024). Kami menduga acara itu bermuatan politik, baik APK ataupun pose dua jari," katanya

Lebih lanjut Riki menjelaskan, ada lima poin alasan Tampung Demokrasi melaporkan Yandri Susanto dan Ratu Zakiyah, diantaranya, adanya APK di lingkungan ponpes yang menjadi lokasi kegiatan, kemudian Yandri Susanto juga mengundang para kepala desa dan lainnya di acara pribadi menggunakan kop surat Kemendes PDT untuk kepentingan pribadi.

"Yandri Susanto merupakan Mendes PDT yang dalam hal ini sebagai pejabat negara. Selanjutnya, tamu yang diundang dalam kegiatan tersebut tidak hanya masyarakat umum melainkan ada pejabat pemerintah, kepala desa dan unsur pemerintahan lainnya," cetusnya.

Baca Juga: Polres Serang Amankan 10 Pelaku Curanmor Dalam Waktu 10 Hari, 5 Diantaranya Dilumpuhkan

Kata Riki, Tampung Demokrasi juga sudah membawa bukti berupa video dan link YouTube terkait kegiatan yang dilaksanakan di Ponpes Bai Mahdi Sholeh Ma'mun.

"Mereka dalam hal ini harus netral. Terakhir dalam kegiatan tersebut calon Bupati Serang Ratu Zakiah tampak berpose bersama tamu undangan dengan salam dua jari," tandasnya.

Hal tersebut dibenarkan, Abdul Kholid, Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi pada Bawaslu Kabupaten Serang. Ia mengaku, Pihaknya akan mengkaji laporan tersebut terlebih dahulu.

Baca Juga: Pembentukan Tim Sahabat Andika Hazrumy Diduga Libatkan ASN dan Perangkat Desa, Kubu Zakiyah-Najib Buat Laporan Ke Bawaslu

"Ada waktu dua hari untuk mengkaji laporan awal, untuk menentukan syarat formil dan materil. Kalau tidak terpenuhi maka akan dilakukan pembahasan dengan teman-teman Gakkumdu," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.