Banten

Pembentukan Tim Sahabat Andika Hazrumy Diduga Libatkan ASN dan Perangkat Desa, Kubu Zakiyah-Najib Buat Laporan Ke Bawaslu

Irsyad Mohammad | 24 Oktober 2024, 08:38 WIB
Pembentukan Tim Sahabat Andika Hazrumy Diduga Libatkan ASN dan Perangkat Desa, Kubu Zakiyah-Najib Buat Laporan Ke Bawaslu



AKURAT BANTEN - Kegiatan pengukuhan relawan Sahabat Andika di Jalan Bhayangkara No.51, Cipocok Jaya, Kota Serang, pada Selasa 22 Oktober 2024 dilaporkan lantaran diduga ada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Perangkat Desa yang bergabung untuk jadi tim pemenangan Andika-Nanang di Pilbup Kabupaten Serang.
Diketahui Sahabat Andika adalah relawan politik Andika Hazrumy dalam pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 yang dikukuhkan untuk kepentingan Andika sebagai Calon Bupati Serang.
Kuasa hukum Pasangan Calon Ratu Zakiyah-Najib Hamas, Daddy Hartadi mengatakan, adanya dugaan keterlibatan ASN dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Serang.
Baca Juga: Faldo-Fadhlin Beri 'Bimbingan' ke Sachrudin Soal Optimalisasi Pelayanan Dalam Sesi Debat
Oleh sebab itu kata Daddy, pihaknya melakukan pendampingan pelaporan ke Bawaslu Kabupaten Serang.
"Warga yang melaporkan ketidaknetralan ASN dan Perangkat Desa yang turut hadir dan dikukuhkan sebagai sahabat Andika. 2 orang yang kita laporkan, 1 orang ASN sebagai Guru SD dan 1 orang sebagai perangkat Desa. Hari ini pelaporannya ke Bawaslu sedang didampingi oleh tim hukum", ungkapnya
Kata Daddy, menambahkan, ketidaknetralan ASN dan perangkat desa dalam kampanye pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Serang bisa dikenakan sanksi Pidana.
Baca Juga: Aktivis Sikapi Video yang Beredar, Diduga Oknum Kades Jagabaya Berbuat Asusila di Kamar Hotel
Daddy berharap, tidak ada lagi ASN dan Perangkat desa yang ikut-ikutan dan berpihak dalam Pilkada di Kabupaten Serang.
"Kita ingin ada sanksi tegas buat ASN yang tidak netral yang masih mendukung Paslon nomor 1, sampai ada sanksi dari komisi ASN atas perilaku dan etik yang dilanggar," cetusnya.
"Bawaslu bisa meneruskannya kepada Komisi ASN atas pelanggaran yang dilakukan oleh ASN untuk diberikan sanksi," tambahnya.
Hal serupa pun dikatakan, Cecep Azhar, kordinator tim hukum Ratu Zakiyah-Najib Hamas, mengaku akan melakukan pendampingan kepada pelapor dan memberikan bantuan hukum, karena kejujuran dan keadilan dalam pelaksanaan pilkada kabupaten serang harus dilakukan oleh semua masyarakat.
Baca Juga: DPMD Lebak Segera Panggil Oknum Kades Jagabaya, Ngamar di Hotel Bersama Kaurkeu
Lebih lanjut, kata Cecep, jika ada kecurangan, warga harus berani melaporkan dengan semua alat bukti yang dimilikinya.
"Jadi untuk mewujudkan pilkada kabupaten serang yang jurdil harus ada keberanian warga masyarakat untuk mengawalnya, jika ada kecurangan harus berani melaporkan. Saat ini kita sedang dampingi warga warga pemberani yang masih melihat adanya kecurangan yang diduga dilakukan Paslon nomor 1," tukasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.