Dugaan Money Politik Bawaslu Kabupaten Serang Tangkap Timses dan Amankan Uang Pecahan Rp 50.000

AKURAT BANTEN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang melakukan tangkap tangan kepada salah satu tim sukses pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang. Selasa (26/11/24)
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon mengatakan aksi tangkap tangan yang didugaan akan melakukan penyebaran uang itu terjadi di Desa Walikukun, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang pada Senin malam (25/11/2024).
"Semalam Bawaslu Kabupaten Serang melakukan patroli bersama Gakkumdu di Kecamatan Carenang, telah terjadi tangkap tangan yang dilakukan Gakumdu dan pengawas jam 20.20 wib," katanya saat dikonfirmasi wartawan.
"Ini peristiwanya belum terjadi, (Baru mau disebar) ya betul, tapi hasil klarifikasi mengatakan bahwa itu akan diberikan untuk saksi," imbuhnya.
Dalam tangkap tangan itu Bawaslu Kabupaten Serang telah mengamankan sejumlah uang pecahan 50 ribu rupiah.
"Dugaan pelanggarannya itu (Money politik) di situ ada uang pecahan 50 ribu berjumlah 7,5 juta," ungkapnya
Kata Furqon, pihaknya telah mengamankan beberapa orang dan sedang meminta keterangan dari orang tersebut guna mengetahui lebih lanjut.
"Yang tertangkap tangan 2 orang, inisial S dan R. Tapi untuk pendalamannya akan kita rapatkan di Bawaslu Kabupaten Serang. Dia warga sebagai Koordinator Desa (Timses). Yang diklarifikasi tiga orang, tapi ada saksi dan yang terlibat akan kita periksa," jelasnya.
Baca Juga: H-1 KPU Banten Pastikan Logistik Terkirim Ke 17.231 Tempat Pemungutan Suara
Lebih lanjut kata Furqon, akan diberikan sanski pidana jika orang tersebut telah terbukti melakukan money politik.
"Ini Informasi awal nanti akan kita register, kalau terbukti money politik pidana," cetusnya.
Dalam hal ini, Bawaslu Kabupaten Serang belum bisa mengungkapkan identitas orang tersebut tergabung kepada tim sukses paslon manapun.
"Kami belum bisa memberikan informasi dari tim mana, pokoknya ada," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Saran Prof Jimly untuk Denny Indrayana, Bawa Nama Ganjar hingga Mahfud Soal Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 2Keceplosan Soal 'Pasal Selundupan' untuk Gibran? Komisioner KPU Dicecar Hakim MK, Jawabannya Jadi Sorotan
- 3Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti
- 4Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 5Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 6Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 7MK Didesak Buka Tahap Pembuktian Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Apa yang Dipersoalkan?
- 8Golkar Ungkap Alasan Partai Pendukung Tak Turun Bela Gibran di MK, Ini Penjelasannya
- 9Jokowi Pamer KTA PSI, Chusnul Langsung Singgung Ijazah, Ada Apa?
- 10Gibran Jadi Sorotan Jelang 2029, Dedy Nur PSI Ungkap Kesiapan Hadapi Persaingan Politik









