Bir, Rum, dan Wine Dapat Sertifikat Halal dari BPJPH, Direktur Halal Corner: Metode Self Declare, Hapus saja!

AKURAT BANTEN - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memberikan sertifikat halal kepada beberapa merek produk pangan seperti tuyul, tuak, beer, dan wine.
Seperti diketahui sebelumnya, sudah terjadi skandal menghalalkan produk wine yang berakhir dengan dicabutnya sertifikat dan tindakan hukum.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. Asrorun Niam Sholeh, memimpin pertemuan investigasi yang diadakan secara hybrid di Kantor MUI pada Senin (30/9/2024).
Dari hasil investigasi ternyata terkonfirmasi produk-produk tersebut telah memperoleh sertifikat halal melalui jalur Self Declare.
Adapun penetapan tersebut dilakukan sepihak dan menyalahi standar tanpa audit dari Lembaga Pemeriksa Halal dan tanpa penetapan dari Komisi Fatwa MUI.
"Penetapan halal ini menyalahi standar fatwa MUI dan tidak melalui Komisi Fatwa MUI. MUI tidak bertanggung jawab atas klaim kehalalan produk-produk tersebut," tegas Prof. Niam dikutip dari laman resmi MUI, Selasa (1/10/2024) dikutip Akurat Banten.
Berdasarkan Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2003 dan Fatwa MUI No. 44 Tahun 2020, produk yang menggunakan nama atau simbol yang mengarah pada kekufuran, kemaksiatan, atau berkonotasi negatif tidak dapat disertifikasi halal.
Menurut Prof. Niam yang juga Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah, menyatakan akan segera berkoordinasi dengan BPJPH untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
"Kami akan berkomunikasi dengan Kemenag, khususnya BPJPH, untuk mendiskusikan masalah ini," ujar Niam ini.
Baca Juga: Sempat Mangkir, Pj Wali Kota Tangerang Nurdin Akhirnya Diperiksa Bawaslu Terkait Netralitas
Aishah Maharani selaku Direktur Halal Corner secara tegas menyatakan dalam Forum Tabayun Komisi Fatwa MUI menyikapi laporan viral di media sosial terkait dengan tuak, beer, dan wine halal yang diberi sertifikat halal.
Kemudian Aisyah mengungkapkan, titik lemah metode Self Declare dalam menetapkan halalnya tidak melewati audit dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan seringkali menimbulkan masalah.
Menurut Aisyah, apabila ini berlanjut bisa menghancurkan reputasi Indonesia dalam penjaminan produk halal di mata global, karena tidak dilakukan dengan cara profesional.
Baca Juga: Akademisi Dorong Penyelenggara dan Penegak Hukum Netral di Pilkada Banten
"Perlu ada perbaikan. Kalau tidak, metode ini dihapus saja,” kata dia
Sebelumnya, masyarakat menemukan sejumlah nama produk yang tidak memenuhi unsur halal, tetapi muncul dalam aplikasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), seperti bir, rum, dan wine.
Menurut fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor.44 Tahun 2020 tentang Penggunaan Nama, Bentuk, dan Kemasan Produk yang Tidak Dapat Disertifikasi Halal, suatu produk bisa diberi label halal apabila tidak memenuhi unsur yang diharamkan baik dari segi kandungan maupun penamaan.
Baca Juga: Pj Bupati Lebak Hadiri Expose Rencana Bisnis PDAM, Dewas dan Kabag Diminta Selesaikan Masalahnya
Sebagai informasi, setelah artikel ini di publikasi, nama-nama produk tersebut tidak muncul lagi di aplikasi BPJPH.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 3Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 4Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 5Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 6Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 7Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 8Uang Pelicin Rp338 Juta di Balik Kredit Fiktif Bank BJB: Polda Banten Bongkar Modus Licik Rekayasa Dokumen, Negara Boncos Rp8,7 Miliar!
- 9Cristiano Ronaldo Kalahkan Lionel Messi dalam BOAT 2026, Ballon d'Or 2008 Jadi Pilihan Terbaik Penggemar
- 10Cristiano Ronaldo Menang Penghargaan BOAT, Ballon d'Or 2008 Kalahkan Prestasi Lionel Messi pada 2012










