Banten

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso dan Kantor BSBK Terkait Suap

Himayatul Azizah | 23 November 2023, 06:21 WIB
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso dan Kantor BSBK Terkait Suap

AKURAT BANTEN - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah dinas Bupati Bondowoso pada Selasa, (21/11/2023) kemarin, terkait kasus dugaan korupsi penanganan perkara yang menjerat tersangka oknum jaksa Puji Triasmoro.

"Tim penyidik KPK telah selesai melaksanakan lanjutan upaya paksa penggeledahan di wilayah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur (Jatim)," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan di Jakarta, Rabu (22/11).

Selain itu, tim penyidik KPK juga menggeledah Kantor Dinas Bina Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso. Kemudian juga menggeledah rumah para tersangka.

"Beberapa lokasi yang digeledah, diantaranya yaitu Kantor Pemkab Bondowoso, rumah dinas Bupati Bondowoso, dan rumah kediaman dari pihak terkait lainnya," ucap Ali Fikri.

Dari hasil penggeledahan tersebut, kata Ali, telah ditemukan sejumlah dokumen proyek pengadaan barang dan jasa, serta barang bukti lainnya. Kemudian cacatan aliran dana kepada sejumlah pihak, termasuk ke beberapa tersangka.

"Ditemukan dan diamankan bukti berupa dokumen proyek pengadaan, termasuk catatan adanya aliran uang berupa fee ke berbagai pihak termasuk untuk para tersangka," tuturnya.

Bahkan, lanjut Ali, ditemukan juga uang tunai yang jumlahnya tidak disebutkan secara detail karena akan dilakukan konfirmasi kepada para pihak dan tersangka.

"Uang tunai yang besaran jumlahnya masih akan dikonfirmasi kepada para pihak," jelasnya.

Ali melanjutkan, hasil temuan dalam penggeledahan akan disita untuk kelengkapan berkas perkara para tersangka.

"Seluruh temuan tersebut segera disita dan dianalisis untuk kelengkapan berkas penyidikan tersangka PJ dkk ( dan kawan-kawan)," tegasnya.

Sebelumnya diketahui, tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso, Jawa Timur, dan mengamankan sejumlah pihak dalam operasi senyap yang dilakukan pada Rabu (15/11) kemarin.

Pihak KPK menyebut ada dua oknum penegak hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso yang turut diamankan dan pihak swasta.Dua oknum jaksa yang diamankan, yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Alexander Silaen. Kemudian staf dari Dinas PUPR Bondowoso dan pihak swasta yang ikut diamankan.

"Benar, pada Rabu (15/11) KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bondowoso Jatim," kata Kabag Pemberitaan yang juga Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/11).

Ia mengatakan ada 6 orang yang diamankan dalam OTT tersebut, dan langsung dilakukan pemeriksaan di Mapolres Bondowoso.

"Sejauh ini ada 6 orang yang ditangkap, diantaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta," ucap Ali.

KPK menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro (PJ) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso, Jawa Timur.

KPK juga turut menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka, yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS), dan dua pihak swasta sebagai pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan (YSS) dan Andhika Imam Wijaya (AIW).

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan para tersangka masing-masing untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 16 November 2023 sampai 5 Desember 2023 di Rutan KPK," kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/11) malam. []

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.