KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso dan Kantor BSBK Terkait Suap

AKURAT BANTEN - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah dinas Bupati Bondowoso pada Selasa, (21/11/2023) kemarin, terkait kasus dugaan korupsi penanganan perkara yang menjerat tersangka oknum jaksa Puji Triasmoro.
"Tim penyidik KPK telah selesai melaksanakan lanjutan upaya paksa penggeledahan di wilayah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur (Jatim)," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan di Jakarta, Rabu (22/11).
Selain itu, tim penyidik KPK juga menggeledah Kantor Dinas Bina Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso. Kemudian juga menggeledah rumah para tersangka.
"Beberapa lokasi yang digeledah, diantaranya yaitu Kantor Pemkab Bondowoso, rumah dinas Bupati Bondowoso, dan rumah kediaman dari pihak terkait lainnya," ucap Ali Fikri.
Dari hasil penggeledahan tersebut, kata Ali, telah ditemukan sejumlah dokumen proyek pengadaan barang dan jasa, serta barang bukti lainnya. Kemudian cacatan aliran dana kepada sejumlah pihak, termasuk ke beberapa tersangka.
"Ditemukan dan diamankan bukti berupa dokumen proyek pengadaan, termasuk catatan adanya aliran uang berupa fee ke berbagai pihak termasuk untuk para tersangka," tuturnya.
Bahkan, lanjut Ali, ditemukan juga uang tunai yang jumlahnya tidak disebutkan secara detail karena akan dilakukan konfirmasi kepada para pihak dan tersangka.
"Uang tunai yang besaran jumlahnya masih akan dikonfirmasi kepada para pihak," jelasnya.
Ali melanjutkan, hasil temuan dalam penggeledahan akan disita untuk kelengkapan berkas perkara para tersangka.
"Seluruh temuan tersebut segera disita dan dianalisis untuk kelengkapan berkas penyidikan tersangka PJ dkk ( dan kawan-kawan)," tegasnya.
Sebelumnya diketahui, tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso, Jawa Timur, dan mengamankan sejumlah pihak dalam operasi senyap yang dilakukan pada Rabu (15/11) kemarin.
- Baca Juga: SILAT BANDRONG Sudah Ada Sebelum Kesultanan Banten, Lahir Dari Persahabatan Silat Kwitang Betawi Dan Banten
- Baca Juga: 6 Janji Allah SWT Kepada Umat Islam Yang Tidak Akan Pernah di Ingkari, Berikut Dalilnya dalam Al Quran
- Baca Juga: Jaya Real Property Kenalkan Kawasan Hunian Botanica Aralia di Bintaro Jaya
Pihak KPK menyebut ada dua oknum penegak hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso yang turut diamankan dan pihak swasta.Dua oknum jaksa yang diamankan, yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Alexander Silaen. Kemudian staf dari Dinas PUPR Bondowoso dan pihak swasta yang ikut diamankan.
"Benar, pada Rabu (15/11) KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bondowoso Jatim," kata Kabag Pemberitaan yang juga Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/11).
Ia mengatakan ada 6 orang yang diamankan dalam OTT tersebut, dan langsung dilakukan pemeriksaan di Mapolres Bondowoso.
"Sejauh ini ada 6 orang yang ditangkap, diantaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta," ucap Ali.
KPK menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro (PJ) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso, Jawa Timur.
KPK juga turut menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka, yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS), dan dua pihak swasta sebagai pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan (YSS) dan Andhika Imam Wijaya (AIW).
"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan para tersangka masing-masing untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 16 November 2023 sampai 5 Desember 2023 di Rutan KPK," kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/11) malam. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Data Center AI Rp3,5 Triliun di Jatiluhur Bikin Geger, Dedi Mulyadi Turunkan Pakar ITB dan UI
- 2Bukan Cuma Gibran, Ahmad Ali Ungkap Kaesang Mulai Diproyeksikan PSI Jadi Presiden
- 3Mahfud MD Bongkar Rencana Pergantian Listyo Sigit yang Sempat Tertunda, Nama Gibran Ikut Muncul
- 4CPA Days 2026 Digelar di BINUS Alam Sutera, IAPI Dorong Talenta Akuntan Publik Kuasai AI
- 5Dinsos Kota Tangerang Bantu Ibu dan Anak Penjual Tisu di Daan Mogot, Upayakan Reunifikasi Keluarga
- 6Gibran dan Kemendikdasmen Diadukan ke Bareskrim soal Suket SMA, Bola Panas Usai Putusan MK
- 79 Hakim MK Dilaporkan ke MKMK Usai Putusan Gugatan Ijazah Gibran, Ada Apa?
- 8Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Gugur di MK, Kuasa Hukum Rayakan Putusan dengan Sujud Syukur
- 9Rocky Gerung Minta Gibran Mundur, Dede Budhyarto Bereaksi! Sikap Yusril Ikut Jadi Sorotan
- 10Gaji Wantimpres Rp76,5 Juta Disebut Receh oleh Rocky Gerung, Responsnya Bikin Penasaran!








