Dukung Agresi Militer Israel, Produk Danone di Indonesia Haram Menurut Fatwa MUI

AKURAT BANTEN - Seruan boikot produk Danone menyeruak di X Indonesia. Hal ini menyusul dukungan Danone terhadap Israel.
Seruan boikot Danone juga diperkuat dengan fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023, berisi tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina.
Dalam fatwa itu, dikatakan bahwa dukungan atas kemerdekaan Palestina hukumnya wajib. Sebaliknya, haram mendukung Israel.
Baca Juga: HUMOR Gus Dur: Agama Apa Yang Paling Dekat Dengan Tuhan?
Termasuk produk semua perusahaan yang mendukung Israel haram.
Seruan boikot Danone yang mendukung Israel pun mendapatkan momentumnya di Indonesia dan cepat tranding di X Twitter.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh mengatakan, hukum membeli produk yang mendukung Israel haram hukumnya.
"Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram," kata Niam, dikutip Akurat Banten, Sabtu (11/11/2023).
Sementara itu, menurut akun X Putraaja @putraakm, dirinya tidak habis pikir kenapa Danone mendukung agresi Israel.
"Aku nggak habis pikir kenapa Danone juga ikutan ikutan dukung Israel, kasihan rakyat sipilnya yang menderita," ungkapnya.
Hal senada diungkapkan SW News - SOFT WAR NEWS @SoftWarNews. Dikatakan, gerakan memboikot Danone merupakan bagian dari perjuangan menolak agresi militer Israel di Gaza.
"Jika kalian peduli pada 39 bayi di RS Shifa Gaza, tewas karena kekurangan oksigen, tidak ada listrik. Jika kalian peduli pada anak-anak Gaza yang kehausan, yang terpaksa minum air limbah utk bertahan hidup maka ambil sikap tegas, tinggalkan Aqua & tolak produk Danone," tukasnya.
Baca Juga: Selain Sukabumi, Wilayah Tanimbar Diguncang Gempa Bumi M5,9
Hingga kini, seruan boikot produk Danone terus diserukan di Indonesia.
Tidak hanya itu, netizen bahkan menyebarkan semua produk milik Danone yang harus diboikot sebagai dukungan terhadap Palestina.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Mahfud MD Tegaskan Harus Diproses Pidana: 'Sudah Jelas!'
- 3Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 4Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 5TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 6Bikin Malu! Warga Australia Mengamuk Usai Melbourne Victory Dihancurkan Persib Bandung di Kandang Sendiri
- 7Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 8Data Pelanggan Fore Coffee Bocor? CEO Imbau Pengguna Segera Lakukan Langkah Penting Ini!
- 9Kontroversi Kylian Mbappe di China Belum Mereda, Permintaan Maaf Real Madrid Belum Cukup
- 10Lionel Messi Lolos dari Hukuman Skorsing MLS, Ini Aturan Khusus yang Menyelamatkannya








