Keaslian Ijazah Jokowi Dan Gibran Dipertanyakan, Prabowo Bukan Jalan Pintas Menuju ke Pengadilan, Tak Mau Tutup Perkara Ini

AKURAT BANTEN - Dalam pertemuan tertutup antara Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo, muncul kabar bahwa salah satu topik yang dibahas adalah dugaan kejanggalan ijazah Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka.
Namun, menurut peneliti politik senior Ikrar Nusa Bhakti, dalam pertemuan itu Prabowo tegas menolak membantu atau melindungi kasus tersebut.
Pertemuan antara Jokowi dan Prabowo berlangsung di kediaman pribadi Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Pertemuan itu dilaporkan berlangsung empat mata tanpa pendamping masing-masing.
Baca Juga: Roy Suryo dan CS Klaim Kantongi Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Sebut Jadi Bukti Baru
Salah satu topik yang bocor adalah dugaan ijazah palsu milik Jokowi, yang semakin ramai diperbincangkan setelah muncul temuan data dan arsip di Komisi
Pemilihan Umum yang dianggap meragukan.
Ikrar Nusa Bhakti menyampaikan bahwa Prabowo menyatakan bahwa dirinya tidak bisa ikut “menangguhkan” kasus ijazah yang sudah makin sulit dibendung.
Ia menegaskan bahwa tidak sanggup dan tidak akan melindungi pihak mana pun dalam kontroversi ini, termasuk Jokowi dan Gibran.
Menurut pengakuan Ikrar, Prabowo beralasan bahwa semakin banyak data dan dokumen yang muncul ke publik, semakin sulit untuk menelusuri atau memblokir isu ijazah tersebut.
Oleh karena itu, menjaga jarak dari kasus ini menjadi pilihan logis agar dia tidak terjebak dalam konflik atau tuduhan berpihak.
Kecurigaan juga muncul bahwa jika Prabowo dianggap “melindungi”, hal itu bisa merusak citranya sebagai presiden yang tegas dan berprinsip.
Untuk menjaga independensi dan legitimasi politik, keputusan untuk tidak menanggapi atau terlibat langsung bisa dianggap sebagai strategi yang disengaja.
Pernyataan Prabowo ini langsung memicu reaksi publik dan analisis politis.
Beberapa pihak menyambutnya sebagai langkah positif bahwa tidak ada ruang “perlindungan khusus”, dan bahwa semua pihak, termasuk elite politik, harus dijunjung prinsip hukum yang sama.
Namun, skeptisisme juga muncul.
Beberapa media dan pengamat mempertanyakan apakah penolakan ini bersifat retorika politik atau sikap nyata yang akan diikuti tindakan konkret (misalnya menyerahkan bukti ke lembaga hukum independen).
Baca Juga: Abraham Samad Jadi Tersangka Usai Bahas Ijazah Jokowi? Siap Lakukan Ini Jika Terjadi
Bagi pendukung Jokowi atau Gibran, penolakan Prabowo ini bisa diartikan sebagai pengalihan isu atau penegasan bahwa mereka harus menghadapi proses hukum sendiri tanpa “intervensi politik kuat”.
Di sisi lain, bagi oposisi, ini menjadi bahan diskusi tentang integritas dan konsistensi dalam penegakan hukum di era kekuasaan tinggi.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 4Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 5Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 9Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 10Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti






