Banten

Rektor UGM Ova Emilia 2 Kali Kena Sentil Usai Buktikan Ijazah Jokowi Asli, Kini Berhadapan dengan Mahfud MD

Andi Syafriadi | 29 Agustus 2025, 05:29 WIB
Rektor UGM Ova Emilia 2 Kali Kena Sentil Usai Buktikan Ijazah Jokowi Asli, Kini Berhadapan dengan Mahfud MD

AKURAT BANTEN - Isu dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali mencuat ke ruang publik.

Meski telah berulang kali dibantah, topik ini masih menjadi perbincangan hangat. Bahkan, sejumlah tokoh kembali terseret dalam pusaran polemik tersebut.

Baca Juga: Nama Rektor UGM Ova Emilia Tercemar Usai Bela Ijazah Jokowi Asli, Ketahuan Pernah Lakukan Hal Keji Ini

Kali ini, mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dokter Tifauzia Tyassuma, serta dua sosok lain berinisial ES dan K dilaporkan Presiden ke-7 RI itu ke Polda Metro Jaya.

Mereka dituding mencemarkan nama baik, sebagaimana sebelumnya terjadi pada penulis Bambang Tri Mulyono.

Di tengah kontroversi ini, sejumlah pihak masih menyatakan dukungan terhadap Jokowi. Salah satunya datang dari Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia.

Lewat akun YouTube resmi UGM pada Jumat (22/8/2025), Ova kembali menegaskan bahwa Jokowi merupakan alumni Fakultas Kehutanan UGM yang lulus pada 1985.

“UGM sudah menyatakan beberapa kali secara tegas bahwa Joko Widodo adalah alumni Universitas Gadjah Mada. UGM memiliki dokumen autentik terkait keseluruhan proses pendidikan Joko Widodo di UGM,” kata Ova.

Ia menyebut, Jokowi telah menjalani seluruh proses akademik, mulai dari Kuliah Kerja Nyata (KKN), penyusunan skripsi, hingga wisuda.

Namun, Ova enggan berkomentar lebih jauh mengenai foto ijazah Jokowi yang beredar luas di media sosial. Menurutnya, dokumen fisik adalah milik pribadi mahasiswa.

Pernyataan Ova tersebut kemudian mendapat sorotan dari mantan Menko Polhukam Mahfud MD.

Baca Juga: Abraham Samad Jadi Tersangka Usai Bahas Ijazah Jokowi? Siap Lakukan Ini Jika Terjadi

Menurutnya, UGM sudah cukup sering memberikan klarifikasi. Ia menilai rektor tak perlu lagi terlalu jauh membela Jokowi.

“UGM sudah melakukan penjelasan, cukup itu saja. Nggak usah katakan bahwa Joko Widodo itu orangnya begini. Pokoknya kalau ijazah sudah dikeluarkan, ya urusan di luar itu bukan lagi tanggung jawab UGM,” ujar Mahfud melalui kanal YouTube miliknya, Rabu (27/8/2025).

Mahfud menegaskan, tugas kampus hanya memastikan bahwa dokumen kelulusan memang pernah diterbitkan.

Jika kemudian muncul isu pemalsuan atau penyalahgunaan, hal tersebut merupakan ranah hukum, bukan urusan universitas.

Baca Juga: Keaslian Ijazah Jokowi Belum Terbukti Kini Malah Seret Nama Presiden Prabowo, Rismon Sianipar Ucap Hal Mengejutkan Ini

Di sisi lain, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyebut tudingan ijazah palsu sangat merusak nama baik kliennya.

Ia menilai tuduhan itu kejam, karena seolah-olah perjalanan karier Jokowi dari Wali Kota, Gubernur, hingga Presiden dibangun di atas dokumen palsu.

Namun, Yakup menegaskan pihaknya tidak akan menunjukkan ijazah asli Jokowi ke publik.

Alasannya, hal tersebut justru bisa menjadi preseden buruk di mana semua pejabat atau tokoh publik dipaksa membuka dokumen pribadi mereka.

“Bayangkan kalau semua orang yang dituduh dipaksa menunjukkan ijazah. Negara bisa chaos. Dalam hukum, siapa yang menuduh, dia yang wajib membuktikan,” tegas Yakup.

Ia juga meragukan efektivitas apabila ijazah ditunjukkan. Menurutnya, pihak yang sejak awal tidak percaya, tetap akan menolak meskipun dokumen asli ditampilkan di depan mata.

Yakup mengingatkan, hasil verifikasi Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri sudah jelas menyatakan ijazah Jokowi adalah asli.

Karena itu, ia berharap masyarakat tidak lagi terjebak dalam narasi spekulatif yang berulang.

Meski demikian, isu ijazah palsu Jokowi tampaknya belum akan padam dalam waktu dekat.

Perdebatan masih terus berlangsung, baik di ruang publik maupun jalur hukum, antara pihak pelapor dan kuasa hukum Presiden.

***

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.