Banten

Roy Suryo dan CS Klaim Kantongi Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Sebut Jadi Bukti Baru

Andi Syafrani | 7 Oktober 2025, 11:49 WIB
Roy Suryo dan CS Klaim Kantongi Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Sebut Jadi Bukti Baru

AKURAT BANTEN - Pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, kembali menjadi sorotan setelah mengklaim telah mengantongi salinan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ia menyebut dokumen tersebut akan dijadikan bahan analisis lebih mendalam untuk membuktikan tuduhannya selama ini terkait keaslian ijazah sang presiden.

Baca Juga: Dirut BPJS Kesehatan Tegaskan Orang Miskin Sekarang Dilarang Bayar, Asal Jadi Peserta Aktif

Dalam pernyataannya, Roy mengatakan bahwa salinan yang ia terima itu menjadi “bukti kunci” dalam polemik panjang mengenai ijazah Jokowi yang sempat ramai beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan sudah lama melakukan penelitian terhadap dokumen akademik tersebut dan kini merasa semakin yakin dengan hasil temuannya.

“Salinan ijazah itu sudah saya terima dari KPU. Saya akan pelajari dengan detail karena ini sangat penting untuk mengungkap fakta sebenarnya,” kata Roy saat ditemui awak media, Senin (6/10/2025).

Baca Juga: Wamenaker Pastikan Program Magang Nasional 2025 Buka Peluang untuk 20 Ribu Lulusan Baru

Roy menambahkan, dokumen tersebut menurutnya menunjukkan sejumlah kejanggalan yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

Ia juga mengaku siap membeberkan hasil analisisnya setelah semua proses verifikasi selesai dilakukan. Meski begitu, hingga kini ia belum mempublikasikan bukti konkret terkait klaim tersebut.

Di sisi lain, Roy meminta aparat penegak hukum, khususnya Polda Metro Jaya, untuk menghentikan proses penyelidikan terhadap dirinya. Ia beralasan telah menyerahkan bukti baru yang dapat memperkuat posisinya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan sejumlah pihak.

Baca Juga: Heboh Isu Indonesia Cuma Kirim 12 Atlet ke SEA Games 2025, Begini Penjelasan Erick Thohir

“Dengan adanya bukti tambahan ini, saya berharap penyidik bisa meninjau ulang kasus kami. Saya, dr. Tiffa, dan Pak Rismon hanya ingin mengungkap kebenaran, bukan menyerang pribadi siapa pun,” ujar Roy.

Kasus ini sendiri bermula dari tuduhan publik bahwa ijazah Jokowi palsu, yang kemudian viral di media sosial dan menimbulkan polemik luas.

Sejumlah pihak yang terlibat dalam penyebaran informasi tersebut, termasuk Roy Suryo, dilaporkan ke polisi karena dianggap melakukan pencemaran nama baik dan penyebaran hoaks.

KPU sebelumnya telah menyatakan bahwa semua dokumen yang diserahkan oleh Jokowi saat pencalonan presiden telah diverifikasi dan dinyatakan sah.

Pernyataan resmi juga telah disampaikan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM), tempat Jokowi menempuh pendidikan, yang menegaskan ijazah tersebut asli dan diterbitkan secara resmi.

Baca Juga: Tragis! Diduga jadi Korban Ekploitasi dan TPPO, Remaja 14 Tahun Jatuh dari Lantai 5 Gedung Spa di Jaksel

Sementara itu, pengamat hukum menilai langkah Roy bisa menjadi bumerang jika tidak disertai bukti kuat. Klaim tanpa dasar yang terbukti salah justru berpotensi memperkuat dugaan pelanggaran hukum terhadap dirinya.

Hingga kini, publik masih menunggu langkah selanjutnya dari penyidik dan pihak-pihak terkait dalam menanggapi perkembangan terbaru dari kasus ini. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Varin VC
Editor
Varin VC