Paspampres Bantah Melakukan Tindakan Pemukulan Terhadap Pembentang Spanduk Ganjar Saat Presiden Melintas

AKURAT BANTEN - Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Melalui asistennya Kolonel Kav Herman Taryaman membantah, tidak benar adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Paspampres.
Bahwa berkaitan dengan pemberitaan tindakan kekerasan yang dilakukan Paspampres terhadap warga yang membentangkan spanduk ketika Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Wonosari, Yogyakarta pada Selasa, 30 Januari 2023.
“Terkait kejadian adanya tindakan kekerasan dengan cara mendorong warga yang membentangkan spanduk, saat kegiatan kunjungan kerja Presiden RI Bapak Joko Widodo ke daerah Wonosari pada Selasa, 30 Januari 2023 yang dilakukan oleh anggota Paspampres, adalah tidak benar,” kata Hervan melalui keterangannya pada Rabu, 31 Januari 2024.
Menurut dia, Paspampres sesuai tugas dan fungsinya yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang pengamanan VVIP, adalah melakukan tugas dengan cara pengamanan fisik jarak dekat terhadap VVIP.
- Baca Juga: Pelaku Kena Bogem Paspanpres Karena Bentangkan Spanduk Ganjar Saat Jokowi Melintas
- Baca Juga: Mahfud MD Resmi Mundur Jadi Menteri, Netizen: Prabowo Mana Berani?
- Baca Juga: Mobil Timnas Anies-Cak Imin Alami Insiden Tabrakan Beruntun di Jalan Raya Pragaan Sumenep Madura
“Apabila kita lihat dalam video yang beredar, bahwa yang mendorong warga yang membentangkan spanduk menggunakan baju sipil biasa,” ujarnya.
Paspampres katanya, sudah jelas terlihat menggunakan seragam resmi berupa baju tactical warna biru dan seragam dinas TNI dari pengawalan bermotor.
Politikus PDIP itu mengatakan korban AD mengaku dianiaya oknum Paspampres karena dianggap mengancam keselamatan presiden. Hal inilah yang memicu Paspampres melakukan kekerasan kepada korban hingga terluka.
"Ada 3 kali, upercut di leher kemudian ditinju di hidung bagian kanan sambil dipiteng. Juga (korban) dapat umpatan," kata Endah dilansir tvOnenews
Endah kemudian mendatangi lokasi dan membantu melakukan negosiasi kepada oknum aparat agar melepaskan korban.
"Dengan negosiasi yang agak alot, korban akhirnya dilepaskan," ujar Endah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 2Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 3Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 4Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 5Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 6Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 7Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 8Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA
- 9Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 10Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan









