Banten

PSU di TPS 10 Rangkasbitung Barat Diwarnai Kericuhan, Warga Tak Masuk DPT Ingin Mencoblos

Ratu Tiarasari | 20 Februari 2024, 19:52 WIB
PSU di TPS 10 Rangkasbitung Barat Diwarnai Kericuhan, Warga Tak Masuk DPT Ingin Mencoblos

AKURAT BANTEN - Pemungutan suara ulang di TPS 10, Kelurahan Rangkasbitung Barat, Rangkasbitung, Lebak, diwarnai kericuhan.

Seorang yang tidak terdaftar dalam DPT hendak mencoblos, namun dilarang oleh petugas KPPS dan pengawas TPS yang berjaga. 

"Hari ini kita melaksanakan PSU di mana pada tanggal 14 Februari 2024 kemarin ada kesalahan prosedur," kata Ade Jurkoni, Selasa (20/2/2024). 

Baca Juga: Netizen Tiktok Berikan Nama Maulana Hingga Maulida untuk Moana, Ria Ricis: Entah Siapa Lagi?

Menurut dia, petugas KPPS maupun Pengawas TPS awalnya sudah menaati aturan yang berlaku. Namun, karena satu dan lain hal, ada ketidaksengajaan yang terjadi.

"Petugas sudah mengikuti aturan kami, tapi karena ada hal lain mungkin akhirnya jadi ketidaksengajaan mereka," ujarnya.

Baca Juga: Longsor dan Banjir Terjang Rumah Warga di Desa Hariang Sobang Lebak

Ade menjelaskan, bahwa pada 14 Februari 2024, saat pemilihan angka partisipasi pemilih di tempat pemungutan suara tersebut mencapai angka 70 persen.

"Mudah-mudahan kita sudah berupaya untuk PSU hari ini minimal bisa seperti kemarin partisipasinya," jelasnya.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.