Banten

Kepala BPIP Berikan Bantuan Satu Keluarga Menderita Lumpuh di Lebak

Ratu Tiarasari | 15 Januari 2024, 18:10 WIB
Kepala BPIP Berikan Bantuan Satu Keluarga Menderita Lumpuh di Lebak

AKURAT BANTEN - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Yudian Wahyudi, mengunjungi satu keluarga lumpuh di Lebak, Banten. 

Dalam kunjungannya, ke Kampung Cihuni, Desa Curugpanjang, Kecamatan Cikulur, Lebak, Banten, Jumat, (12/1), Yudian didampingi istrinya Hj. Siti Handaroh, menyerahkan sejumlah bantuan.

"Meski santunan ini alakadarnya, semoga kedatangan saya mewakili BPIP dapat meringankan beban keluarga," katanya, Senin (15/1/2024).

Baca Juga: Tempat Karaoke New Orange di Tegal Terbakar, 6 Pekerja Hiburan Tewas Terjebak

Ia mengungkapkan, kedatangannya yang mendadak karena panggilan jiwa sebagai warga negara Indonesia yang berideologi Pancasila (Pancasila dalam tindakan).

"Informasi ini saya dapatkan dari media (berita) yang viral, kemudian sebagai bentuk Pancasila dalam tindakan maka kita wajib peduli dan saya langsung ke sini," ungkapnya.

Yudian mengakui, meskipun kondisi perjalanan ke lokasi sangat sulit dilalui seperti jalan terjal dan licin, namun tidak patah arang untuk sampai ke tempat tinggal Abdul Rohman dan keluarganya.

"Bagaimanapun kondisinya, sebagai bentuk keprihatinan kita, maka Negara harus hadir," tegasnya.

Kedatangan Kepala BPIP pun disambut baik keluarga Abdul Rohman, Ia dan keluarga mengucapkan terimakasih kepada Yudian.

Baca Juga: Satu Keluarga Lumpuh di Lebak Dirujuk ke RS Cipto Mangunkusumo

"Terimakasih sudah menyempatkan ke sini, semoga Bapak Ibu diberikan kesehatan," sambungnya.

Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan berharap, penanganan keluarga penderita lumpuh di RSCM.

"Malam sudah dibawa, sudah sampai di rumah singgah sentral yang dibuka oleh Kemensos. Jadi sekarang lagi dicek sambil menunggu proses rujukan," jelasnya. 

"Sedang diobservasi secara sederhana akan dibawa ke RSCM sesuai dengan rujukan yang sudah dilakukan oleh dokter spesialis saraf kita," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.