Polisi Tangkap Perampok SPBU Bintaro Tangsel, Terduga Pelaku Ternyata Mantan Pegawai

AKURAT BANTEN - Polres Tangerang Selatan telah menangkap terduga pelaku perampokan sebuah SPBU Shell di Kawasan Bintaro, Kecamatan Pondok Aren. Pria bernama Imam Akbar itu diamankan pada 9 Januari 2024, seusai pulang kerja.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang mengatakan, Imam Akbar yang menjadi tersangka atas aksi perampokan yang terjadi pada 1 Januari 2025 itu merupakan mantan Chief Manager di Shell Bintaro.
Baca Juga: Perampok Bersenpi Gasak Rp60 Juta dari SPBU di Bintaro Tangsel
"Kita bisa mengungkap kejadian ini dengan mengamankan tersangka di Bintaro pada saat yang bersangkutan pulang kerja," ujar Victor saat konferensi pers pada Sabtu (18/01/2025).
Victor menjelaskan, Imam bekerja di SPBU Shell Bintaro selama 5 tahun. Saat diamankan, ia bekerja di SPBU kompetitor Shell yang lokasinya masih di sekitaran Kawasan Bintaro.
"Tersangka ini adalah pernah bekerja di SPBU Shell Bintaro periode 2016 sampai 2021 sebagai shift manager," jelas Victor.
Baca Juga: Perampokan di SPBU Bintaro Tangsel, Dua Orang Pegawai Jadi Sandera
Sesaat setelah diamankan, polisi menggeledah rumah Imam yang beralamat di wilayah Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Di kediaman tersangka, polisi menemukan uang senilai Rp18.560.000.
Victor mengatakan, nominal uang yang ditemukan oleh polisi di kediaman tersangka itu merupakan uang sisa. Diketahui, Imam menggasak uang sebesar Rp53.666.200 dari aksi perampokannya.
Baca Juga: Perampok SPBU Bintaro Tangsel Belum Tertangkap, Polisi Selidiki Keterlibatan Orang Dalam
"Kami mengamankan barang bukti berupa sisa uang yang kita temukan Rp18 juta," tutur Victor.
"Kita lakukan pemeriksaan terhadap tersangka, sudah digunakan untuk kebutuhan pribadi," sambung Victor.
Baca Juga: Kawanan Perampok Beraksi di Bintaro Tangsel, 50 Unit Laptop Digasak dari Toko
Dalam peristiwa perampokan itu, Imam melancarkan aksinya seorang diri dengan bermodalkan korek api yang menyerupai bentuk senjata api.
Aksi perampokan ini, kata Victor, dijalankan secara terencana dan sistematis. Sepekan sebelum melaksanakan aksinya, tersangka terlebih dulu melakukan pemantauan untuk mengetahui jadwal kerja para karyawan.
Baca Juga: Driver Grab Car Rampok Penumpang Wanita di Jalan Tol, Paksa Korban Transfer Rp100 Juta
"Tersangka telah melakukan survey, tepatnya pada 23 Desember 2024 untuk mengetahui jadwal karyawan yang akan bekerja di malam tahun baru," tuturnya.
Atas perbuatannya, Imam disangkakan Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
"Dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi perampokan menyasar sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terletak di Kawasan Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada malam tahun baru, Rabu (01/01/2025) dini hari.
Baca Juga: Komplotan Perampok Minimarket di Tangerang Menggasak Uang Rp 10 Juta juga Sepeda Motor
Saat menjalankan aksinya, pelaku menyamar sebagai ojek online untuk menutupi identitas aslinya.
"Pelaku dengan senjata api pistol berwarna hitam langsung menanyakan kunci brankas kepada korban," ujar Ade Arry dalam keterangannya, Kamis (02/01/2025).
Baca Juga: Mayat Perempuan dengan Leher Terpotong di Pandeglang Korban Perampokan
Korban yang ketakutan pun tak berdaya dan memanggil rekan kerjanya untuk membawakan kunci brankas.
Dalam keterangannya, Ade Arry menjelaskan, kejadian perampokan itu berlangsung selama 30 menit. Setelah mendapatkan uang yang diincar, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motornya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









