Banten

19 TPS Rawan Gangguan Keamanan di Tangerang akan Dijaga Ketat Polisi

Noudhy Valdryno | 21 November 2023, 21:28 WIB
19 TPS Rawan Gangguan Keamanan di Tangerang akan Dijaga Ketat Polisi

AKURAT BANTEN - Sebanyak 19 TPS di Tangerang dinilai rawan, saat Pemilu 2024. Pengamanan di 19 TPS itu pun akan diperketat polisi. 

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebutkan, kerawanan kondusifitas pemilu di Tangerang itu merupakan hasil identifikasi KPU dan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.

"Dari hasil identifikasi KPU bersama dengan Intelkam Polri, wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang memiliki indikator rawan dan kurang rawan saja," ujar Zain, Selasa (21/11/2023).

Baca Juga: Siapa yang Perintahkan Eks Direktur Operasional II PT Bukaka Ubah Spesifikasi Beton Tol Japek II, Ini Jawaban Kejagung

Zain mengungkapkan, terdapat 19 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah hukumnya yang masuk dalam pemetaan kerawanan pemilu.

“TPS yang tergolong ke kategori rawan tersebut akan mendapat pengamanan khusus yang berbeda dengan TPS lainnya,” pungkasnya.

Ada beberapa indikator yang membuat wilayah hukumnya masuk dalam kategori rawan gangguan kondusifitas.

“Dari mulai praktek politik praktis, hingga tindakan-tindakan yang dapat berakibat gangguan ketertiban umum,” jelasnya.

Baca Juga: Sebelum Praktek Lapangan, Tiga Puluh Calon Dokter Intership Diberikan Pembekalan

Untuk wilayah pesisir Pantai Tangerang Utara (Pantura), menurutnya, masuk dalam area yang memerlukan antisipasi khusus dari gangguan kondusifitas penyelenggaraan Pemilu.

“Proses pengamanan akan dilaksanakan sejak pelaksanaan kampanye, sampai hari penghitungan suara,” pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.