19 TPS Rawan Gangguan Keamanan di Tangerang akan Dijaga Ketat Polisi

AKURAT BANTEN - Sebanyak 19 TPS di Tangerang dinilai rawan, saat Pemilu 2024. Pengamanan di 19 TPS itu pun akan diperketat polisi.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebutkan, kerawanan kondusifitas pemilu di Tangerang itu merupakan hasil identifikasi KPU dan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.
"Dari hasil identifikasi KPU bersama dengan Intelkam Polri, wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang memiliki indikator rawan dan kurang rawan saja," ujar Zain, Selasa (21/11/2023).
Zain mengungkapkan, terdapat 19 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah hukumnya yang masuk dalam pemetaan kerawanan pemilu.
“TPS yang tergolong ke kategori rawan tersebut akan mendapat pengamanan khusus yang berbeda dengan TPS lainnya,” pungkasnya.
Ada beberapa indikator yang membuat wilayah hukumnya masuk dalam kategori rawan gangguan kondusifitas.
“Dari mulai praktek politik praktis, hingga tindakan-tindakan yang dapat berakibat gangguan ketertiban umum,” jelasnya.
Baca Juga: Sebelum Praktek Lapangan, Tiga Puluh Calon Dokter Intership Diberikan Pembekalan
Untuk wilayah pesisir Pantai Tangerang Utara (Pantura), menurutnya, masuk dalam area yang memerlukan antisipasi khusus dari gangguan kondusifitas penyelenggaraan Pemilu.
“Proses pengamanan akan dilaksanakan sejak pelaksanaan kampanye, sampai hari penghitungan suara,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 2Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 3Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 4Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 5Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Pendidikan Gibran, Singgung Paket C, 'Masa Disuruh Lagi?'
- 6Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 7Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
- 8Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan
- 9Gatot Nurmantyo Yakin Gugatan Gibran Bakal Ditolak MK, Lalu Singgung Skenario Politik Berikutnya
- 10Prabowo Disebut Tak Lagi dengan Gibran di 2029, 3 Nama Ini Mulai Muncul sebagai Pengganti





