Disdik Kota Tangerang Buka Layanan Pengaduan SPMB, Antisipasi Praktik Pungli Hingga Titipan

AKURAT BANTEN - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Tangerang sudah dimulai sejak 21 April hingga 6 Juli untuk jenjang SMP dan jenjang SD hingga 10 Juli 2025.
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Tangerang dipastikan berjalan transparan dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) maupun titipan.
Baca Juga: Kisruh Wukuf di Arafah: Ribuan Jemaah Haji Indonesia Terlantar Tanpa Tenda, Ini Biang Keroknya
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang juga telah melakukan penandatangan komitmen bersama untuk menjalankan SPMB yang berintegritas.
Kepala Dinas Pendidikan, Jamaluddin mengatakan juga akan menyediakan layanan pengaduan khusus bagi orang tua atau wali murid yang menemukan oknum melakukan pungli atau pelanggaran lainnya selama proses SPMB berlangsung.
“Kami akan sediakan layanan pengaduan. Jika ditemukan pelanggaran baik pungli atau titipan yang dilakukan oleh oknum sekolah, oknum tersebut akan diberikan sanksi sesuai tingkat pelanggarannya,” ungkapnya, Dikutip Selasa (10/6/25).
Jamaluddin berharap, seluruh proses SPMB di Kota Tangerang dapat berjalan aman, tertib, dan lancar.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mengikuti proses pendaftaran sesuai jalur yang tersedia agar tercipta keadilan bagi semua calon siswa.
“Mari kita jaga bersama integritas pendidikan di Kota Tangerang. Jangan ragu untuk mendaftar sesuai prosedur dan bagi orang tua yang anaknya tidak diterima di sekolah negeri.
Untuk pengaduan dapat menghubungi Helpdesk Dinas Pendidikan Kota Tangerang:
Jenjang SD: 0856 9247 9094, Jenjang SMP: 0851 8000 3060
Pemkot Tangerang juga telah menyiapkan alternatif berupa sekolah swasta gratis. Kami pastikan semua anak di Kota Tangerang bisa mendapatkan pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta yang telah bekerja sama dengan pemerintah,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Mahfud MD Tegaskan Harus Diproses Pidana: 'Sudah Jelas!'
- 2TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa
- 3Balsa Sekulic Menggila! Persib Bungkam Melbourne Victory 2-0, Maung Bandung Makin Dekat ke 16 Besar
- 4Data Pelanggan Fore Coffee Bocor? CEO Imbau Pengguna Segera Lakukan Langkah Penting Ini!
- 5Bikin Malu! Warga Australia Mengamuk Usai Melbourne Victory Dihancurkan Persib Bandung di Kandang Sendiri
- 6Lionel Messi Lolos dari Hukuman Skorsing MLS, Ini Aturan Khusus yang Menyelamatkannya
- 7Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Polsek Kelapa Dua Sita Kunci T Hingga Sajam
- 813 Siswa di Dramaga Bogor Masih Diobservasi, BGN Ungkap Dugaan Penyebab Gangguan Kesehatan
- 9Chelsea Bikin MU Makin Merana, Setan Merah Terancam Terjerumus ke Jurang Degradasi!
- 10MU Kembali Hancur! Martinez Kartu Merah, Chelsea Menang 2-0 dan Bikin Carrick Makin Tertekan





