Banten

Disdik Kota Tangerang Buka Layanan Pengaduan SPMB, Antisipasi Praktik Pungli Hingga Titipan

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti | 10 Juni 2025, 09:08 WIB
Disdik Kota Tangerang Buka Layanan Pengaduan SPMB, Antisipasi Praktik Pungli Hingga Titipan

AKURAT BANTEN - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Tangerang sudah dimulai sejak 21 April hingga 6 Juli untuk jenjang SMP dan jenjang SD hingga 10 Juli 2025.

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Tangerang dipastikan berjalan transparan dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) maupun titipan.

Baca Juga: Kisruh Wukuf di Arafah: Ribuan Jemaah Haji Indonesia Terlantar Tanpa Tenda, Ini Biang Keroknya

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang juga telah melakukan penandatangan komitmen bersama untuk menjalankan SPMB yang berintegritas.

Kepala Dinas Pendidikan, Jamaluddin mengatakan juga akan menyediakan layanan pengaduan khusus bagi orang tua atau wali murid yang menemukan oknum melakukan pungli atau pelanggaran lainnya selama proses SPMB berlangsung.

“Kami akan sediakan layanan pengaduan. Jika ditemukan pelanggaran baik pungli atau titipan yang dilakukan oleh oknum sekolah, oknum tersebut akan diberikan sanksi sesuai tingkat pelanggarannya,” ungkapnya, Dikutip Selasa (10/6/25).

Jamaluddin berharap, seluruh proses SPMB di Kota Tangerang dapat berjalan aman, tertib, dan lancar.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mengikuti proses pendaftaran sesuai jalur yang tersedia agar tercipta keadilan bagi semua calon siswa.

Baca Juga: BSU 2025 Siap Dicairkan! Para Pekerja Terima Bantuan Hingga Rp300 Ribu, Simak Cara Cek Penerima di Sini!

“Mari kita jaga bersama integritas pendidikan di Kota Tangerang. Jangan ragu untuk mendaftar sesuai prosedur dan bagi orang tua yang anaknya tidak diterima di sekolah negeri.

Untuk pengaduan dapat menghubungi Helpdesk Dinas Pendidikan Kota Tangerang:

Jenjang SD: 0856 9247 9094, Jenjang SMP: 0851 8000 3060

Pemkot Tangerang juga telah menyiapkan alternatif berupa sekolah swasta gratis. Kami pastikan semua anak di Kota Tangerang bisa mendapatkan pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta yang telah bekerja sama dengan pemerintah,” tutupnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.