Banten

Polisi Militer Selidiki Motif Anggota TNI Bunuh Wanita di Tangsel

A. Zaki Iskandar | 1 Februari 2025, 12:00 WIB
Polisi Militer Selidiki Motif Anggota TNI Bunuh  Wanita di Tangsel

AKURAT BANTEN - Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya 1 Tangerang tengah menyelidiki motif pembunuhan yang diduga dilakukan oleh Anggota TNI AD yakni Prajurit Satu (Pratu) berinisial TS terhadap pacarnya bernama Novi. 

Diketahui, Novi ditemukan tewas dalam kondisi membusuk di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Jalan Bonjol, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Kamis (30/01/2025). Atas hal itu, TS ditahan sementara di Denpom Jaya 1 Tangerang.

Baca Juga: Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Pondok Aren Tangsel

"Belum tahu (motifnya), lagi di proses pemeriksaan nanti," ujar Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Kolonel Inf Deki R Putra, Jumat (31/01/2025).

"Makanya kami saat ini sedang mencari tahu, kenapa, kapan dia bunuhnya, bagaimana caranya, itu yang saat ini lagi dilakukan pemeriksaan," jelas Deki.

Baca Juga: Detik-detik Penemuan Mayat Perempuan di Kontrakan Pondok Aren Tangsel, Korban Dievakuasi Polisi Militer TNI

Deki enggan berspekulasi mengenai motif dan proses pembunuhan tersebut. Dia meminta masyarakat untuk menunggu hasil pemeriksaan yang akan dirilis dalam beberapa hari ke depan.

"Lebih baik kita tunggu waktu beberapa hari, lagi dilakukan pemeriksaan sama pihak polisi militer," tuturnya.

Baca Juga: TNI AD Akui Oknum Anggotanya Terlibat Pembunuhan Wanita di Pondok Aren Tangsel

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita bernama Novi ditemukan tewas membusuk di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Kampung Bonjol, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Kamis (31/01/2025).

Baca Juga: Ada Bercak Cairan Diduga Darah di Kasur Kontrakan Korban Pembunuhan oleh Oknum TNI di Pondok Aren Tangsel

Kematian Novi ditengarai akibat penganiayaan yang dilakukan pacarnya yang merupakan oknum TNI Angkatan Darat (AD) berinisial TS. Tindakan kekerasan itu terjadi saat abdi negara tersebut tengah desersi dari tugas sejak 19 hingga 28 Januari 2025. 

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.