Polisi Militer Selidiki Motif Anggota TNI Bunuh Wanita di Tangsel

AKURAT BANTEN - Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya 1 Tangerang tengah menyelidiki motif pembunuhan yang diduga dilakukan oleh Anggota TNI AD yakni Prajurit Satu (Pratu) berinisial TS terhadap pacarnya bernama Novi.
Diketahui, Novi ditemukan tewas dalam kondisi membusuk di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Jalan Bonjol, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Kamis (30/01/2025). Atas hal itu, TS ditahan sementara di Denpom Jaya 1 Tangerang.
Baca Juga: Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Pondok Aren Tangsel
"Belum tahu (motifnya), lagi di proses pemeriksaan nanti," ujar Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Kolonel Inf Deki R Putra, Jumat (31/01/2025).
"Makanya kami saat ini sedang mencari tahu, kenapa, kapan dia bunuhnya, bagaimana caranya, itu yang saat ini lagi dilakukan pemeriksaan," jelas Deki.
Deki enggan berspekulasi mengenai motif dan proses pembunuhan tersebut. Dia meminta masyarakat untuk menunggu hasil pemeriksaan yang akan dirilis dalam beberapa hari ke depan.
"Lebih baik kita tunggu waktu beberapa hari, lagi dilakukan pemeriksaan sama pihak polisi militer," tuturnya.
Baca Juga: TNI AD Akui Oknum Anggotanya Terlibat Pembunuhan Wanita di Pondok Aren Tangsel
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita bernama Novi ditemukan tewas membusuk di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Kampung Bonjol, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Kamis (31/01/2025).
Kematian Novi ditengarai akibat penganiayaan yang dilakukan pacarnya yang merupakan oknum TNI Angkatan Darat (AD) berinisial TS. Tindakan kekerasan itu terjadi saat abdi negara tersebut tengah desersi dari tugas sejak 19 hingga 28 Januari 2025.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Hakim Saldi Isra Cecar Bawaslu soal Syarat Pendidikan Gibran, 'Dipantau Enggak?'
- 2Sidang Gugatan Gibran di MK Buka Fakta Baru, Bawaslu Ternyata Tak Bisa Akses Data KPU
- 3Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK, Yusril Bicara Dampaknya, ‘Saya Tidak Bisa Membayangkan’
- 4Belum Mahir Menyetir, Sopir Pickup SPPG Cibaliung 2 Tabrak 3 Relawan Sampai Terkapar
- 5Mahfud MD Bongkar Sorotan ke Prabowo, 'Sekarang Saya Percaya Dia Tidak Berdaulat'
- 6Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
- 7Jika Gibran Didiskualifikasi MK, 3 Nama Ini Muncul Jadi Wapres Pengganti, Ada AHY dan Anies
- 8Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA
- 9Gugatan Gibran di MK Disebut KPU Bisa Masuk Ranah Pemakzulan, Ini Alasannya
- 10Sidang Gibran di MK Bikin Terkejut, KPU Akui Tak Cek Langsung Dokumen Pendidikan








