Serapan APBD Kota Tangsel Capai 82,4 Persen

AKURAT BANTEN - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat, capaian serapan APBD 2024 telah mencapai 82,4 persen.
Kepala BKAD Tangsel Eki Herdiana mengatakan, persentase serapan anggaran bersumber dari laporan belanja daerah yang terserap melalui kegiatan dan program seluruh organ perangkat daerah (OPD).
"Secara total 82 persen untuk serapan anggaran," kata Eki kepada Akurat, Selasa (17/12/2024).
Eki menuturkan, persentase saat ini belum mencapai target. Ia mengungkapkan, Pemerintah Kota Tangsel menargetkan capaian serapan anggaran tahun 2024 mencapai 95 persen.
Meski demikian, Eki beroptimis, capaian serapan APBD Tangsel tahun 2024 ini bisa menembus target. Sebab, proses realisasi program dan kegiatan oleh OPD masih terus berjalan hingga tanggal 31 Desember 2024.
Ada pun sektor program pemerintah yang berpotensi menyerap anggaran besar hingga akhir tahun yakni bidang pendidikan, kesehatan, sumber daya alam, penataan ruang, perumahan dan permukiman.
Baca Juga: Presiden Prabowo Luncurkan E-Katalog 6.0, Tingkatkan Akuntabilitas dan Transparansi Anggaran
"Itu beberapa sektor yang signifikan menyumbang serapan, dan saat ini masih berproses sampai sekarang," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 3Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 4Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 5Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 6Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 7Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 8Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 9Dokter Tifa Singgung Ancaman Penjara 7 Tahun di Sidang Ijazah Jokowi, Peringatan untuk Siapa?
- 10TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa





