Polres Serang Mulai Terapkan SKCK 100 Persen Online Tanpa Antre Sekali Klik, Tanpa Kertas

AKURAT BANTEN - Pelayanan publik di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, mengalami lompatan signifikan.
Mulai awal November 2025, proses penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Serang resmi dilaksanakan sepenuhnya secara daring melalui aplikasi resmi Super App Polri.
Sistem ini menggantikan cara manual yang selama ini membebani warga dengan antrean panjang.
Kepala Satuan Intelkam Polres Serang mengungkap bahwa migrasi ke sistem digital ini merupakan tindak lanjut kebijakan nasional yang dituangkan dalam surat Baintelkam Polri Nomor R/5310/X/YAN.2.3/2025.
Baca Juga: Ini Alasan Kementerian HAM Usul Penghapusan SKCK ke Polri
Semuanya mulai dari pendaftaran, unggah dokumen hingga pembayaran menggunakan virtual account kini berada dalam satu aplikasi terintegrasi.
Warga yang ingin membuat SKCK hanya perlu mengunduh aplikasi Super App Polri di perangkat Android atau iOS, lalu melakukan registrasi akun dan mengunggah dokumen seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, ijazah, dan pas foto.
Seluruh verifikasi kemudian dilakukan secara otomatis terhubung dengan database Dukcapil.
Setelah verifikasi selesai, pembayaran PNBP dilaksanakan melalui virtual account, dan SKCK digital bisa diterbitkan langsung atau di-print sendiri.
Baca Juga: Polri Keluarkan SKCK Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, Anies Baswedan, dan Cak Imin
Bagi masyarakat Banten khususnya Kabupaten Serang, perubahan ini memiliki beberapa keuntungan nyata.
Pertama, waktu yang lebih efisien tidak ada antrean fisik panjang di kantor Polres.
Kedua, akses yang lebih mudah pendaftaran bisa dilakukan kapan saja dari rumah, cukup memakai smartphone.
Ketiga, transparansi dan akuntabilitas karena seluruh proses terekam digital, potensi pungutan liar atau proses tertunda bisa dikurangi.
Baca Juga: Bea Cukai Tangerang dan Pemkot Tangsel Gempur Rokok Ilegal di Enam Pasar Tradisional
Meski begitu, petugas Polres Serang tetap menyediakan layanan pendampingan teknis bagi warga yang belum terbiasa dengan aplikasi digital.
Ruang konsultasi tetap dibuka di kantor Polres agar masyarakat bisa memperoleh bantuan secara langsung.
Hal ini menunjukkan bahwa transformasi layanan berpihak kepada semua kalangan, termasuk mereka yang belum melek teknologi.
Implementasi sistem ini juga memerlukan perhatian dalam beberapa aspek agar berjalan mulus di Banten.
Baca Juga: Sachrudin Tegaskan Tak Boleh Ada Premanisme dan Pungli di Pasar Kota Tangerang
Pastikan sinyal internet baik di wilayah tempat tinggal karena proses pendaftaran daring bergantung koneksi.
Pastikan dokumen yang diunggah dalam format yang jelas agar verifikasi tidak terhambat.
Simpan bukti pembayaran virtual account dan tangkapan layar proses sebagai arsip pribadi.
Langkah Polres Serang ini juga menjadi indikasi bahwa layanan publik di Provinsi Banten mulai memasuki era digitalisasi lebih cepat.
Baca Juga: Apindo Ungkap Iklim Usaha Tak Kondusif Jadi Alasan Pabrik Sepatu Hengkang dari Tangerang
Pemerintah kabupaten dan kota bisa mencontoh transformasi ini untuk layanan lain misalnya izin usaha, perizinan lingkungan, dan layanan kesehatan digital.
Akhirnya, ini bisa menjadi momentum penting bagi warga Banten untuk memanfaatkan teknologi dalam urusan administratif harian.
Pembuatan SKCK yang dulu memakan waktu dan tenaga kini bisa dilakukan dengan satu genggaman.
Bagi mereka yang akan mengurus SKCK baik untuk kerja, usaha, maupun persyaratan lainnya mulailah mempersiapkan dokumen dan ponsel Anda.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Pastikan Gaji ASN Aman Meski Dana Transfer Daerah Dipangkas
Semoga layanan SKCK digital di Serang berjalan lancar dan bisa menjadi contoh bagi transformasi pelayanan publik yang responsif dan modern di seluruh Banten.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





