Catat Syaratnya! SPMB Kota Serang 2025 Mulai Juni di Tanggal Ini dariJenjang TK, SD dan SMP

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang secara resmi telah mengumumkan jadwal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025–2026.
Informasi ini disampaikan melalui akun media sosial resmi @dindikbudkotaserang dan mendapat perhatian luas dari masyarakat, khususnya para orang tua dan calon siswa yang akan melanjutkan ke jenjang pendidikan TK, SD, maupun SMP.
Baca Juga: Coba Klik Link Ini untuk Hitung Jarak Sekolah ke Rumah untuk SPMB Jabar, Gampang Banget!
SPMB tahun ini direncanakan berlangsung pada pertengahan Juni 2025, dengan tahapan dan mekanisme yang telah disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan.
Terdapat perbedaan sistem pendaftaran antara jenjang TK-SD dan SMP, di mana pendaftaran untuk TK dan SD dilakukan secara luring (offline), sementara untuk SMP dilaksanakan secara daring (online) melalui laman resmi [http://SPMBsmp.serangkota.go.id](http://SPMBsmp.serangkota.go.id).
Berikut rincian lengkap jadwal pelaksanaan SPMB Kota Serang tahun ajaran 2025–2026:
Periode sosialisasi dimulai sejak tanggal 2 Mei hingga 20 Juni 2025. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dindikbud Kota Serang bekerja sama dengan satuan pendidikan serta melalui media massa.
Tujuannya adalah untuk memberikan informasi yang jelas dan menyeluruh kepada masyarakat mengenai syarat, tahapan, dan sistem penerimaan peserta didik baru.
Proses pendaftaran akan dibuka selama empat hari, yakni pada tanggal 23 hingga 26 Juni 2025.
Untuk tingkat TK dan SD, pendaftaran dilakukan secara langsung di masing-masing sekolah.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Pendaftaran SPMB Jabar 2025 Jenjang SMA Sederajat, Berikut Link Daftar Online
Untuk tingkat SMP, pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi yang telah disediakan oleh Dindikbud: [http://SPMBsmp.serangkota.go.id](http://SPMBsmp.serangkota.go.id).
Hasil penerimaan murid baru akan diumumkan pada 30 Juni 2025.
Bagi TK dan SD, pengumuman dilakukan secara langsung di sekolah masing-masing.
Bagi SMP, pengumuman dapat diakses secara daring melalui laman pendaftaran yang sama.
Calon siswa yang telah dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang pada 1 hingga 4 Juli 2025.
Proses daftar ulang untuk TK dan SD tetap dilakukan secara langsung di sekolah.
Untuk SMP, proses daftar ulang kembali dilakukan secara online.
Tahun ajaran baru akan dimulai pada tanggal 14 Juli 2025. Pada hari tersebut, semua satuan pendidikan akan menyelenggarakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru.
MPLS bertujuan untuk memperkenalkan lingkungan sekolah, tata tertib, serta membangun karakter dan semangat belajar siswa sejak dini.
Sebagai bagian dari transparansi dan evaluasi, laporan akhir penerimaan murid baru akan dirilis pada 18 Juli 2025.
Dengan sistem dan jadwal yang sudah tersusun rapi ini, Dindikbud Kota Serang berharap pelaksanaan SPMB 2025–2026 dapat berjalan lancar, tertib, dan memberikan pelayanan pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat Kota Serang.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





