Banten

Kesaksian 3 Mahasiswa Korban Kekerasan Polisi saat HUT Pemprov Banten ke-23

Irsyad Mohammad | 4 Oktober 2023, 22:33 WIB
Kesaksian 3 Mahasiswa Korban Kekerasan Polisi saat HUT Pemprov Banten ke-23

AKURAT BANTEN - Peringatan HUT Provinsi Banten ke-23 diwarnai aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa di depan gedung DPRD Banten. 

Aksi demo yang awalnya damai berakhir dengan bentrokan antara mahasiswa dengan polisi. Tiga mahasiswa dilaporkan terluka. 

Berdasarkan informasi yang terhimpun, ketiga mahasiswa yang terluka berasal dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanudin Banten. 

Baca jugaGunakan Visa Wisata dan Umrah, 7 Calon TKI Ilegal asal Banten Dipulangkan

Ketiganya adalah Ikbal dan Syahrul Muktarom dari Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) dan Bento dari Komunitas Soekarno Muda (KSM).

Syahrul dan Bento mendapatkan luka setelah meneriaki Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat berlangsungnya rapat paripurna istimewa HUT Provinsi Banten ke-23 di DPRD Banten.

Sementara Ikbal mendapat luka saat mencoba menerobos memasuk lewat pagar yang dijaga ketat petugas keamanan di halaman depan gedung DPRD Banten.

Diceritakan Bento, dirinya dan Syahrul Muktarom bersama-sama meneriaki Pj Gubernur Banten gagal memimpin saat berlangsungnya rapat paripurna.

Saat berteriak itu, mereka langsung ditarik oleh pengamanan dalam (Pamdal) DPRD Banten dan anggota Satpol PP Banten

Mereka dibawa menuruni tangga dari lantai dua ke halaman belakang. Saat dibawa itulah mereka mendapatkan sejumlah luka dibagian wajah dari para oknum tersebut.

Baca juga12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo Diduga Tak Berizin

"Saya ditarik, dicekik, mulut saya dibungkam. Saya diseret tangan orangnya di leher saya, dari lantai dua sampai ke bawah saya diseret sampai enggak bisa nafas," katanya, Rabu (4/10/2023). 

Setelah medapatkan perlakuan itu, Bento kembali bergabung dengan mahasiswa lain untuk menyampaikan aspirasi masyarakat bersama aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan 4 Oktober (Getok).

Namun, dia kembali mengalami tindakan arogan dari petugas kemanan hingga ia mengalami luka dibagian tangan dan jidatnya.

Hal serupa juga terjadi pada, Syahrul Muktarom. dirinya mendapatkan perlakuan tidak baik dan dicakar dibagian wajah yang mengakibatkan luka dibagian bibir dan goresan kecil.

"Tadi saya di sana dicakar, mata saya dicolok, ini saya berdarah," ucapnya.

Berbeda dengan dua mahasiswa tadi, Ikbal bercerita, melakukan aksi demontrasi bersama mahasiswa lainnya di depan gedung DPRD Banten.

Ikbal dan kawan lainnya mencoba masuk melalui gerbang yang dijaga ketat oleh para petugas kemanan.

Saat terjadi aksi saling dorong pagar antara mahasiswa dan petugas keamanan, Ikbal mencoba masuk dengan cara menaiki pagar tersebut. Saat pagar berhasil terbuka, Ikbal kembali turun. Namun, dirinya langsung ditarik oleh oknum aparat.

Baca jugaPemprov Banten Dinilai Gagal Sejahterakan Rakyat, Ini Respon Al Muktabar

"Kaki saya nyangkut di pagar, tapi terus ditarik oleh aparat sampai terasa seperti mau patah," kata Ikbal.

Selain itu, Ikbal juga juga mendapati tindakan arogan dari oknum aparat kemanan, hingga menyebabkan luka cakar di bagian leher, bibir atas yang sobek dan kakinya lecet.

"Saya diseret terus saya diinjak-injak, ditonjok dipukuli, dicakar, baju dua lapis juga sampai bolong, robek," ucap Ikbal keada wartawan.

Ikbal juga sempat terbujur lemas dan hampir tidak sadarkan diri akibat sikap arogan oknum petugas keamanan yang menjaga ketat aksi demonstrasi mahasiswa.

Nasib sial, bukan mendapatkan pertolongan, dirinya malah mendapatkan aksi kekerasan lagi dari para oknum yang membawanya ke pos keamanan.

"Pas diseret, kan dibawa ke ruangan, terus diangkat. Itu diangkat asal aja, saya bilang kaki saya sakit. Pas di ruangan malah diinjak di tendang-tendang," tandasnya.

Rencananya, mereka akan melakukan Visum dan melaporkan tindakan arogan dari petugas kemanan itu ke Propam.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.