Pemprov Banten Dinilai Gagal Sejahterakan Rakyat, Ini Respon Al Muktabar

AKURAT BANTEN - Mahasiswa menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah gagal di menyejahterakan rakyat selama 23 tahun ini.
Hal itu diungkapkan mahasiswa dari Kumpulan Mahasiswa Lebak (Kumala). Salah seorang perwakilan mahasiswa, Syahrul Muktarom mengatakan, masyarakat Banten telah salah urus.
Syahrul Muktarom mengatakan, seharusnya pemerintah bisa mengentaskan kemiskinan yang ada. Apalagi, Banten dikenal kaya.
Baca juga: Polisi Ungkap Temuan Baru Kasus Perundungan Siswa SMP di Cilacap
"Pengangguran, kemiskinan tinggi. Padahal Banten punya SDM yang bagus, tapi pengangguran tinggi. Padahal lowongan pekerjaan banyak, itu bisa mengurangi pengangguran. Apalagi kemiskinan dan infrastruktur. Pemerintah Provinsi Banten gagal," katanya, Rabu (4/10/2023).
Dia mengaku, dirinya melakukan hal tersebut untuk menyampaikan keresahan atas kondisi Banten yang saat ini dianggap belum bisa mengentaskan persoalan-persoalan tersebut.
"Saya hanya menyampaikan aspirasi masyarakat, karena PJ Gubernur Banten gagal," jelas Muktarom.
Sementara itu, Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar menghormati aspirasi yang disampaikan mahasiswa tersebut.
Baca juga: Pria Rebahan di Rel Terlindas KRL di Serpong, Diduga Bunuh Diri
Dia mengaku sudah mengetahui apa yang disuarakan mahasiswa tersebut, bahkan beberapa aspirasinya sudah ditindaklanjuti.
"Tidak jadi masalah, karena itu hal-hal yang memang publik harus kontrol," tandasnya.
Diketahui, Sekretaris Daerah (Sekda) Banten definitif itu pernah mendatangi tempat mahasiswa beberapa waktu lalu. Dia berharap dapat duduk bersama lagi untuk berdiskusi merumuskan hal apa saja yang harus dilakukan oleh Pemprov Banten.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 3Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 4Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 5Ballon d’Or 2026 Segera Terjawab! Ini Jadwal Pengumuman, Jam Tayang WIB, dan Kandidat yang Berebut Trofi
- 6Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 7Jusuf Kalla Heran Ditantang Buka Buku Nikah, Padahal Hanya Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli!
- 8Uang Pelicin Rp338 Juta di Balik Kredit Fiktif Bank BJB: Polda Banten Bongkar Modus Licik Rekayasa Dokumen, Negara Boncos Rp8,7 Miliar!
- 9Mbappe Kehilangan Tiga Mitra Bisnis di China, Kontroversi Meme Picu Boikot Besar-besaran
- 10Keluarga Lamine Yamal Tuai Kritik setelah Ballon d'Or 2026, Ayahnya Jadi Sorotan




