Banten

Pemprov Banten Telah Submit SAQ Sebagai Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024

Syahganda Nainggolan | 7 Oktober 2024, 08:56 WIB
Pemprov Banten Telah Submit SAQ Sebagai Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024

AKURAT BANTEN - Pemerintah Provinsi Banten telah melakukan submit Self-Assessment Questionnaire (SAQ) dalam rangka Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024.

Submit SAQ dilakukan sebagai syarat penilaian nasional atas Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2024 dari Komisi Informasi Pusat.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Provinsi Banten dalam mewujudkan transparansi informasi kepada masyarakat.

Pengisian SAQ tidak akan terlaksanaa tanpa kolaborasi dan koordinasi antar berbagai pihak di Provinsi Banten.

Baca Juga: Terungkap! 4 Korban Pencabulan di Panti Asuhan di Kunciran Indah Tangerang: 2 Dewasa 2 Anak-anak

Akhirnya berkat dukungan dan tim yang solid yang terjalin antara stakeholders Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Sehingga proses submit SAQ tersebut telah disahkan dan mendapat persetujuan langsung dari Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar.

Dengan rampungnya submit SAQ tahun 2024, Pemerintah Provinsi Banten berharap hasil evaluasi tahun ini dapat mencapai predikat Informatif.

Selaras dengan target Pemerintah Provinsi Banten untuk meningkatkan kualitas keterbukaan dan kualitas layanan informasi public sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga: Ayah di Tangerang Jual Bayinya di Facebook Rp15 Juta Saat Istri Bekerja ke Kalimantan

Sebagai informasi, sebelum pengisian SAQ dimulai, pada awal tahun 2024 telah dilakukan evaluasi mendalam oleh PPID Utama bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hasil evaluasi tersebut menekankan beberapa langkah penting, termasuk coaching bagi PPID Pelaksana terkait pengisian informasi berkala, setiap saat, dan serta merta.

Selain itu, penyebaran informasi publik melalui media sosial dan pengembangan sistem E-PPID juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan transparansi di Provinsi Banten.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.