Pemprov Banten Telah Submit SAQ Sebagai Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024

AKURAT BANTEN - Pemerintah Provinsi Banten telah melakukan submit Self-Assessment Questionnaire (SAQ) dalam rangka Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024.
Submit SAQ dilakukan sebagai syarat penilaian nasional atas Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2024 dari Komisi Informasi Pusat.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Provinsi Banten dalam mewujudkan transparansi informasi kepada masyarakat.
Pengisian SAQ tidak akan terlaksanaa tanpa kolaborasi dan koordinasi antar berbagai pihak di Provinsi Banten.
Baca Juga: Terungkap! 4 Korban Pencabulan di Panti Asuhan di Kunciran Indah Tangerang: 2 Dewasa 2 Anak-anak
Akhirnya berkat dukungan dan tim yang solid yang terjalin antara stakeholders Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Sehingga proses submit SAQ tersebut telah disahkan dan mendapat persetujuan langsung dari Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar.
Dengan rampungnya submit SAQ tahun 2024, Pemerintah Provinsi Banten berharap hasil evaluasi tahun ini dapat mencapai predikat Informatif.
Selaras dengan target Pemerintah Provinsi Banten untuk meningkatkan kualitas keterbukaan dan kualitas layanan informasi public sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Baca Juga: Ayah di Tangerang Jual Bayinya di Facebook Rp15 Juta Saat Istri Bekerja ke Kalimantan
Sebagai informasi, sebelum pengisian SAQ dimulai, pada awal tahun 2024 telah dilakukan evaluasi mendalam oleh PPID Utama bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hasil evaluasi tersebut menekankan beberapa langkah penting, termasuk coaching bagi PPID Pelaksana terkait pengisian informasi berkala, setiap saat, dan serta merta.
Selain itu, penyebaran informasi publik melalui media sosial dan pengembangan sistem E-PPID juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan transparansi di Provinsi Banten.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari, Selain AJB Tak Jelas Pengelola Dinilai Buruk
- 2Bawa Sabu 26 Kg, Dua Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
- 3Bukan Sekadar Menopang Tulang, Implan Medis Ini Dikembangkan agar Bisa Memulihkan Lapisan Pelindungnya
- 4Cicilan Lunas Bertahun-tahun tapi Belum SHM? Tarif Iuran Bengkak Tanpa Transparansi, Ratusan Warga Lippo Karawaci Geruduk Menara Matahari
- 5Polisi Gagalkan Peredaran 120 Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Apartemen Pacific Garden
- 6Harry Kane Ungkap Kebahagiaan Raih Ballon d'Or 2026, Ini Rekor Golnya Bersama Bayern Munich
- 7Gerindra Bela Gibran, Prabowo Tak Bisa Pecat Wapres Sepihak! Ini Aturan yang Wajib Dipahami
- 8Haaland Semprot Donnarumma di Tengah Laga, Blunder Sang Kiper Bikin Man City Tumbang!
- 9Dokter Tifa Singgung Ancaman Penjara 7 Tahun di Sidang Ijazah Jokowi, Peringatan untuk Siapa?
- 10TNI AL Kerahkan KRI Brawijaya-320, Meriam 127 mm dan 25 mm Diuji di Laut Jawa





